Connect with us

Hot News

Rayakan HUT RI ke-76, Naila Novaranti Kibarkan Merah Putih Diatas Langit Amerika

Published

on

FEM Indonesia – Merayakan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke-76, penerjun payung kelas dunia asal Indonesia, Naila Novaranti bersama tim mengibarkan bendera Merah Putih di Iangit Florida, Amerika Serikat pada Selasa (17/8/2021) kemarin.

Aksi spektakuler tersebut dilakukan Naila bersama tim penerjun payung yang salah satunya merupakan penerjun payung belia berusia 20 tahun asal Depok, Jawa Barat, Brigita Diva Amalia Yuliantoro.

Mahasiswi Universitas Indonesia jurusan Kriminologi ini tengah dilatih oleh Naila Novaranti bersama murid Iainnya dari berbagai negara di Skydive Deland, Florida dengan materi pelajaran AFF A License bertaraf internasional.

Sebagai pelatih terjun payung kelas dunia, Naila mengaku senang memiliki murid belia dan memiliki kemampuan serta keberanian mencoba hal baru.

Selain itu, Naila yang pernah mendapat gelar Ikon Pancasila berharap anak didiknya tersebut bisa menjadi penerusnya yang berpestasi yang akan membawa nama baik Indonesia di dunia internasional.

Hiburan

Disebut Mandul oleh Hatters, Dewi Perssik Lapor Polisi ke Polres Kota Depok

Published

on

By

[URIS id=23632]

FEM Indonesia, Depok – Artis dan pedangdut cantik nan seksi, Dewi Perssik kembali melaporkan netizen yang telah menfitnah dirinya.

Kali ini artis yang akrab disapa Depe ini menyambangi Polres Metro Depok, Jawa Barat dan langsung melaporkan beberapa akun yang diduga penghindaan melalui medsos.

“Nampaknya tak membuat yang lain jera. Terbukti, masih ada saja hater yang mengusik hidup saya,” ujar Dewi kepada sejumlah awak media,” Jum’at (18/11).

Bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Depe membeberkan bahwa dirinya sempat memberikan teguran kepada akun yang telah menghinanya dan mengusik kehidupan Dewi. “Saya sudah pernah negur, saya bilang, ‘mbak tolong kalau bicara jangan seperti itu. Saya tiga kali gagal menikah bukan karena saya macam-macam’. Saya sudah kasih tau,” papar Dewi


Meski diam itu dianggap seperti emas, Dewi mengaku sebenarnya enggan menindaklanjuti para haters dengan membuat laporan ke polisi. Namun karena semakin dibiarkan, ulah para hater diperhatikan makin menjadi-jadi,” tegasnya.

“Ya dibilang mandul, itu kan perlu dibuktikan. Kemudian rumah tangga. Sebenarnya itu nggak masalah, cuma ini terus-terusan. Bolak-balik saya sudah mengikuti istilah diam itu emas, tapi ternyata, sepertinya saya harus melakukan sesuatu yang tegas,” tegas Dewi.

Begitu pula yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, yang sudah menerima laporan atas kasus tersebut. Bahwa saat ini pihaknya sedang menindaklanjuti laporan dari Dewi. “Iya hari ini Dewi konsultasi ke kami, terkait masalah yang dirasa cukup mengganggu. Kami sudah koordinasi dan sepakat untuk membuat laporan polisi untuk menindaklanjuti apa yang dilakukan oleh akun akun yang dilaporkan,” jelasnya.

Bahkan, pihaknya juha sedang mendalami nama pemilik akun tersebut, serta Pasal yang dijerat yang bisa menyerapkan UU ITE Pasal 27 dan 36. “Kami akan kembangkan lagi. Kenapa, pasal 36 karena ada beberapa kontrak kerja yang dibatalkan terkait informasi penghinaan itu,” katanya. [adiregas/foto: istimewa]

Continue Reading

Hot News

Alasan Anak, Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT dan Memaafkan Rizky Billar

Published

on

FEM IndonesiaLesti Kejora akhirnya muncul untuk pertama kali dihadapan media di Polrerst Jaksel, dengan menyatakan telah memaafkan, Rizky Billar.

Lesti memaafkan sang suami karena anak, Baby L. Alasan itu juga yang membuat ia mencabut laporan KDRT ke Polisi.

“Alasannya anak saya, karena mau bagaimanapun suami saya bapak dari anak saya. Dia juga sudah meminta maaf kepada orang tua saya,” kata Lesti dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10).

Lesti juga menegaskan, bahwa Rizky sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada dirinyq dan keluarga, khususnya ayahnya.

Dalam memberikan pernyataan, Lesti Kejora didampingi sang ayah, dan kuasa hukumnya Sandy Arifin meyakini suaminya tak akan mengulangi tindakan kekerasan dan komitmen Rizky sudah tertuang dalam surat perjanjian.

“Beliau sangat berjanji tidak akan pernah mengulanginya lagi, sudah dituangkan ke perjanjian dan orangtua saya memaafkan,” tandas Lesti.

Continue Reading

Hot News

Damai, Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Rizky Billar Masih Ditahan?

Published

on

By

FEM Indonesia – Pedangdut Lesti Kejora membuat kaget masyarakat. Pasalnya, ia mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), usai Rizky Billar ditetapkan tersangka.

Surat pencabutan laporan diungkapkan oleh kuasa hukum Billar, Surya Darma Simbolon di Polres Jaksel, Kamis (13/10) malam di Polrest Jakarta Selatan.

Mengenai pencabutan laporan, Surya Darma menjawab tak bisa menjelaskan alasan Lesti Kejora mencabut laporannya terhadap Rizky Billar meski sudah ditanda tangani serta diserahkan ke Polrest jaksel. Katanya, itu merupakan kesepakatan internal.

“Tujuan hukum yang tertinggi adalah ketertiban dalam masyarakat dan restorative justice sudah dipenuhi semua,” ujar Hotma Sitompul mewakili Rizky Billar sebagai kuasa hukum kepada sejumlah awak media di Polres Jakarta Selatan.


Hotma menerangkan bahwa perdamaian sebenarnya sudah dibuat resmi sebelum Rizky Billar digelar jumpa pers dihadapan para media. Lesti juga katanya, sudah meminta agar Rizky Billar jangan sampai ditahan. Namun sampai sekarang masih berlanjut. Karena itu, Hotma menegaskan akan mendatangi kembali ke Polrest Jaksel pada Jum’at pukul 10 pagi.

Sementara Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Iangkah artis Lesti Kejora mencabut Iaporan polisi, tidak Iangsung menghentikan proses hukum yang telah berjalan.

“Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Zulpan menjelaskan, ada prosedur yang telah dijalankan saat pembuatan Iaporan polisi dan tentunya ada aturan yang harus dilakukan saat pencabutan Iaporan dan kewenangan ada di pihak penyidik.

Seperti diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan KDRT pada Rabu (28/9/2022) malam. Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Berdasar laporan tersebut, Rizky Billar terjerat Pasal 44 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. [foto: koleksiinstagramrizkybillar]

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Trending