FEM Indonesia, Jakarta — Praktisi hukum sekaligus Penganalisis Fakta Hukum Publik, Mila Ayu Dewata Sari S.E., S.H. atau yang dikenal sebagai Mila Cheah, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Direktorat Subdit Kamneg Polda Metro Jaya atas kinerja dalam mengungkap fakta hukum terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Ir. Joko Widodo.

Dalam pernyataan resminya, Humas DPN PPKHI tersebut menyampaikan rasa terima kasih dan penghormatannya kepada Kapolda Metro Jaya dan seluruh tim penyidik yang telah bekerja secara profesional dan transparan.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kinerja luar biasa rekan-rekan di Dit Subdit Kamneg PMJ. Terima kasih dan salam hormat untuk Bapak Kapolda Metro Jaya,” ujar Mila Cheah dalam wawancara daring.

8 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Mila menegaskan bahwa pengumuman resmi pada 7 November 2025 menjadi titik penting dalam mengurai polemik yang selama ini berkembang. Dari 12 saksi yang diperiksa penyidik, proses penyelidikan kini mengerucut dan menetapkan 8 orang sebagai tersangka penyebaran informasi yang menyesatkan terkait isu ijazah Jokowi.

“Hari ini diumumkan fakta hukumnya. Dari 12 saksi yang telah diperiksa, kini sudah mengerucut menjadi 8 tersangka,” jelasnya.

Mila juga menyebut bahwa hasil penyidikan telah menegaskan keaslian ijazah Presiden Jokowi.

“Harapan saya, semoga berita ini menjadi titik terang bagi masyarakat bahwa ijazah Bapak Jokowi dinyatakan asli, bukan fiktif.”

Imbauan untuk Masyarakat: Terapkan Prinsip 3C

Dalam kesempatan tersebut, Mila mengajak masyarakat Indonesia untuk menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran penting, terutama dalam menyikapi informasi yang beredar di ruang publik.

Ia menegaskan perlunya menerapkan prinsip 3C — Cerdas, Cermat, dan Cerna Fakta Hukum agar masyarakat tidak mudah terprovokasi.

“Semoga membuka pikiran masyarakat untuk selalu cerdas, cermat, dan cerna demi terciptanya SDM unggul menuju Indonesia Emas.”

Mila menambahkan bahwa meski masih ada pihak yang meragukan hasil penyidikan, ia secara pribadi percaya sepenuhnya pada profesionalitas penyidik Subdit Kamneg PMJ.

Ajak Jaga Persatuan di Tengah Arus Informasi

Mila Cheah juga mengingatkan agar masyarakat lebih bijak dalam menghadapi isu-isu sensitif, terlebih yang berpotensi memecah belah bangsa.

“Semoga masyarakat semakin smart dan tidak mudah diadu-domba oleh isu di media sosial. Dengan literasi yang baik, kita bisa menuju SDM yang lebih berkualitas dan menjemput Indonesia Emas.”

Praktisi hukum yang dikenal berjiwa nasionalis itu menutup pernyataannya dengan ajakan untuk terus menjaga persatuan bangsa melalui peningkatan literasi hukum dan kesadaran publik.