FEM Indonesia – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, menyambangi kantor Persatuan Wartawan Indonesia Kota Depok, Jawa Barat. Kedatanganya dalam rangka bersilaturahim dan bersosialiasi yang selama ini baru bisa terwujud bersama.

Dalam diskusi dengan para awak media, Kepala Kantor BPN Kota Depok Setyo Anggraini mengemukakan, bahwa pihaknya sebenarnya menghadapi banyak tantangan dalam upaya memperbaiki citra lembaga yang dipimpinnya. Selain masalah pengaduan seputar tanah, BPN Kota Depok merasa selama ini dinilai gagal dalam membangun hubungan yang baik dengan kalangan pers.

Hal tersebut kata Anggraeni membuat kontrol sosial pers terhadap instansi tersebut tak berjalan sebagaimana mestinya. Dampaknya, secara langsung maupun tidak langsung, mengakibatkan upaya pimpinan BPN meningkatkan kinerja tidak berjalan maksimal.

“Koordinasi dan kolaborasi ini sangat kami perlukan secara kontinue dalam rangka meningkatkan kinerja BPN Kota Depok,” ujar Anggraini yang baru memimpin BPN Kota Depok selama tujuh bulan terakhir ini.


Anggraeni mengungkapkan, selama ini menangani tak kurang 7.000 berkas permohonan pertanahan setiap bulan. Untuk itu saya terus meningkat kinerja pegawai dari hari ke hari, Dan salah satu strategi agar masyarakat umum puas atas pelayanan BPN, BPN Depok menjalani Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (Pelataran).

“Pelataran adalah program pelayanan pertanahan yang dibuka pada Sabtu dan Ahad. Tujuannya untuk memudahkan masyarakat yang tidak dapat mengurus administrasi pertanahan karena sibuk bekerja,” jelasnya.

Program Pelataran jelasnya, merupakan gagasan Menteri ATR /BPN Hadi Tjahjanto dan BPN Kota Depok akan mengawal sepenuhnya Program Pelataran agar berjalan optimal. “Melalui teman-teman PWI, kami mengimbau warga Kota Depok agar mengurus sendiri administrasi pertanahan. Bayarlah biaya sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada lebih-lebih,” imbau Anggraini.


Usai diskusi, ketua PWI Depok Rusdy Nurdiansyah menyerahkan buku karyanya yang berjudul “22 Cerita di Balik Berita” kepada pKetua BPN Kota Depok Setyo Anggraini. Buku yang membahas dinamika pengalaman jurnalistik Rusdi selama 30 tahun berkarier sebagai wartawan.

Selain itu, penyerahan simbolis makalah tentang UU Pers No 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Pers kepada Kepala Kantor BPN Kota Depok, Setyo Anggraini yang didampingi Kasie Pengukuran BPN Depok, Yoga Muanwar dan Kasie Sengketa BPN Depok, Hodidjah.