FEM Depok – Penyanyi Ashanty, istri dari musisi Anang Hermansyah, tengah menghadapi masalah serius terkait tanah warisan orang tuanya. Pasalnya, tanah yang berlokasi di Cinangka, Bojongsari, Depok, Jawa Barat, diduga telah diserobot oleh oknum developer yang kini tengah membangun proyek perumahan.

Dalam keterangan kepada awak media melalui channel YouTube pada Kamis (18/9/2025), Ashanty mengungkap bahwa tanah tersebut awalnya dibeli oleh ayahnya di lima lokasi berbeda. Namun, akibat kurangnya pengurusan dokumen sejak ayahnya meninggal, sebagian surat tanah hilang dan kini muncul sertifikat ganda.

“Jadi memang papahku beli tanah di sini ada 5 tempat. Yang 2 ini suratnya jadi 1, yang 3 sudah hilang. Karena gak diurus, akhirnya setelah papahku almarhum kita gak nemu suratnya. Ada lagi yang 4 lain aman karena diurus,” jelas Ashanty.

Lebih lanjut, Ashanty menuturkan bahwa ia sempat menawarkan jalan damai jika memang ada pihak lain yang mengklaim kepemilikan.

“Seumpama kalau punya surat yang sama kan banyak tanah yang punya 2 atau 3 surat. Aku tidak mau kayak ‘ini punya aku, kamu gak dapat apa-apa’. Kalau punya dua surat yang sama ayo kita cari solusi. Kalau sudah laku ayo kita bagi dua,” imbuhnya.

Namun, kekecewaan mendalam muncul ketika tanah tersebut ternyata telah dijual pihak lain tanpa sepengetahuan keluarganya. Kini, tanah warisan itu menjadi tanah sengketa yang dimiliki lebih dari dua pihak, sementara developer tetap melanjutkan pembangunan perumahan bernama Cinangka Indah Village.

“Kecewanya, developer ini main bangun-bangun terus seperti tidak peduli. Aku akan berjuang terus. Karena biar mau bangun perumahan seperti apa pun akan aku kejar. Tidak akan ada yang mau beli karena ini tanah sengketa. Dan mereka tetap tidak gubris,” beber Ashanty.

Menurut istri dari Anang Hermansyah ini, luas tanah yang dimiliki orang tuanya berkisar antara 2.000 hingga 4.000 meter persegi. Baginya, berapapun jumlahnya tetap merupakan hak keluarga yang harus diperjuangkan. Ia menambahkan, meski masalah ini sudah ramai diberitakan, pihak developer tetap tidak menunjukkan itikad baik.

Ashanty juga prihatin jika kasus serupa menimpa masyarakat kecil yang tidak memiliki daya untuk melawan. Ia kini tengah mempersiapkan langkah hukum dan sudah berkoordinasi dengan pihak berwenang, termasuk melaporkan kasus ini ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Aku akan tempuh jalur hukum agar masalah ini bisa diselesaikan. Karena kalau dibiarkan, makin banyak orang yang bisa jadi korban,” tandasnya.

Kasus sengketa tanah seperti yang dialami Ashanty kembali menyoroti persoalan mafia tanah di Indonesia, yang kerap merugikan pemilik sah dan menjadi tantangan besar bagi pemerintah dalam mewujudkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. [sumber : beritakota/foto dok : instagramashanty_ash]