FEM Indonesia – Sebagai pengacara yang biasa menangani kasus artis Ferry Juan tersenyum ketika ditanya pendapatnya mengenai kasus video yang viral dengan nama ikan asin.
Namun Ferry Juan prihatin dan menganggap bahwa kasus tersebut sudah keterlaluan. Lantaran, terduga pelaku adalah mantan suaminya sendiri bagi artis Fairuz A.Rafiq.
“Menyebarkan penghinaan terhadap seseorang apalagi yang dihina adalah mantan istrinya, walaupun telah bercerai dan tidak saling mencintai lagi namun hendaknya tetaplah saling menjaga kehormatan diri masing-masing apalagi telah dikaruniai anak hendaklah pula bisa menjaga perasaan si anaknya dan terhadap si pelaku pembuat video sewajibnya tahu aturan dan menghormati ketentuan hukum yang berlaku dan bukan mencari uang dengan seenak perutnya membuat video yang menghina dan merusak harkat martabat orang lain,” ujar Ferry Juan di Jakarta, baru-baru ini.
Ferry Juan pun menambahkan, bahwa kasus tersebut sudah tepat dan benar mereka semua harus dijerat pasal-pasal cyber crime yang sama dan ini bukan delik aduan artinya meskipun si pelapor memaafkan dan mencabut laporannya namun yang berwajib berhak melanjutkan tuntutan hukum sampai ke pengadilan.
“Itulah pentingnya sosialisasi bahayanya cyber crime bagi semua lapisan masyarakat terutama anak-anak yang masih dibawah umur,” tambah pengacara yang selalu berpenampilan flamboyan ini.
Ayah dari Niquita Juan ini juga memaparkan bahwa jauh sebelum adanya UU ITE No.19 Tahun 2016, Ia dan teman-teman pengacara dari New Zealand dan Mexico pernah membahas tentang kemajuan teknologi ITE dan kejahatan cyber (cyber crime) bahwa itu akan menjadi kejahatan yang luar biasa dimana setiap orang bisa melakukan berbagai jenis kejahatan dengan mudah seperti pengancaman, fitnah, penghinaan, penipuan, perjudian, pornografi, prostitusi bahkan peredaran narkoba, dan lain-lain hanya melalui mobile/telepon genggam dan medsos.
“Tentang UU ITE, saya berharap bahwa sosialisasi harus gencar akan dampak bahayanya kejahatan cyber terutama terhadap anak-anak yang masih dibawah umur. Apalagi saat ini adalah tahun milenial yang semua orang sudah mulai menggunakan mobile/telepon genggam dan medsos,” tegas pengacara kondang Ferry Juan yang kini tengah sibuk menangani kasus likwidasi Triliunan rupiah aset kasus BLBI untuk disetorkan kepada Negara.
Atas itulah, Ferry Juan yang menggandrungi hobby balap mobil memberikan pesan, agar masyarakat bisa mengontrol diri dengan baik dan bijak dalam menggunakan mobile/telepon genggam dan medsos agar terhindar dari ancaman hukuman cyber crime. Setuju! [foto : koleksipribadiferryjuan]


Tinggalkan Balasan