FEM Indonesia – Baru setahunan menikah, artis cantik Catherine Wilson digugat cerai oleh sang suami, Idham Masse. Gugatan cerai itu didaftarkan secara langsung oleh Idham Masse ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 9 Oktober 2023.
Gugatan cerai terdaftar dengan nomor perkara 3455/Pdt.G/2023/PAJS. Kabar perceraian Catherine dan Idham Masse dibenarkan oleh Taslimah selaku Kabag, Humas PA Jakarta Selatan.
“Namanya gugatan atau perkara cerai talak diajukan harus ada dasar hukum, ada data para pihak, kronologis dan peristiwa hukum yang terjadi, itu ada,” ujar Taslimah kepada awak media di Jakarta.
“Perkara masih dalam proses. Jadi tadi yang kami terangkan, ada peristiwa yang terjadi dalam masa pernikahan kedua belah pihak itu, ada,” tambah Taslimah. Dalam gugatan cerai, Idham Masse juga mengajukan surat talak cerai kepada Catherine Wilson, dan memilih damai tak menuntut hak asuh anak ataupun hak gana gini.
“Nanti ketika sidang perdana, dua belah pihak itu dipanggil. Dalam persidangan didamaikan, dan dilanjutkan mediasi. Hanya cerai saja. Permohonan izin cerai talak. Yang diajukan hanya sebatas itu saja. Untuk menceraikan istrinya,” pungkas Taslimah.
Seperti diketahui, Idham Masse menikahi Catherine Wilson pada 1 Oktober 2022 lalu di salah satu hotel di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.


Tinggalkan Balasan