FEM Indonesia, Depok – Sejalan dengan Polda Metro Jaya tentang instruksi pelarangan sahur on the road, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok juga dengan tegas melarang kegiatan SOTR selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.

Keputusan tersebut hasil dari musyawarah bersama antara Forkopimda, tokoh agama, MUI, Kementerian Agama, dan NU di Kota Depok.

“Kami sepakat, sahur on the road lebih banyak mudaratnya. Oleh karena itu, kami tidak izinkan,” ujar Wali Kota Depok, Supian Suri, dalam konferensi pers di Balai Kota Depok, Jumat (28/2/2025) malam.

Pemkot Depok juga tidak hanya melarang, tetapi juga memberikan solusi. Tim Patroli Ramadan akan diterjunkan di 11 kecamatan, akan menjaga keamanan dan ketertiban. Tim gabungan dari Polres, Kodim, dan Pemkot ini akan berpatroli secara intensif, memastikan tidak ada celah bagi gangguan yang dapat merusak kekhusyukan Ramadan.

“Kami ingin Ramadan tahun ini berjalan dengan penuh hikmat bagi umat Muslim, dan tetap nyaman bagi saudara-saudara kita yang tidak berpuasa,” tambah Supian. Supian bersama wakilnya, Chandra mengajak seluruh warga Depok untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dan selama di bulan puasa hingga lebaran tiba.

“Mari kita jadikan Ramadan tahun ini sebagai momen untuk mempererat tali persaudaraan dan menciptakan suasana yang kondusif bagi semua,” harapnya.