FEM Depok – Menyambut tahun ajaran baru 2025/2026, Wali Kota Depok Supian Suri mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/452/BKPSDM/2025 yang mengimbau para orang tua di Kota Depok, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk mengantar anak-anak mereka ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah, yakni Senin, 14 Juli 2025.

Imbauan ini diberikan guna membangun kedekatan emosional antara orang tua dan anak serta memberikan dukungan psikologis pada hari pertama anak menjalani proses belajar di lingkungan baru. Momen ini dinilai penting terutama bagi siswa PAUD, TK, dan Sekolah Dasar (SD) yang sedang menjalani masa transisi ke dunia pendidikan formal.

“Kehadiran orang tua di hari pertama masuk sekolah dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak, serta memperkuat ikatan emosional antara anak dan orang tua. Hal ini juga menjadi bentuk dukungan moral yang sangat dibutuhkan anak-anak kita,” ujar Supian Suri dalam keterangan tertulis, Selasa (8/07/2025).

Dalam surat edaran tersebut, ASN di lingkungan Pemerintah Kota Depok yang memiliki anak di jenjang PAUD/TK/SD diimbau untuk turut mengantar anak-anak mereka sebelum kembali menjalankan tugas seperti biasa di kantor.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan ini, Pemerintah Kota Depok memberikan toleransi presensi atau absensi masuk kerja melalui aplikasi Kmob hingga pukul 10.00 WIB. Dengan demikian, ASN masih diberi ruang waktu untuk melaksanakan peran sebagai orang tua tanpa mengganggu tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara.

Setelah mengantar anak, ASN diminta untuk kembali ke kantor dan bekerja seperti biasa sesuai ketentuan jam kerja yang berlaku.

Kebijakan ini disambut positif oleh berbagai pihak, terutama kalangan tenaga pendidik dan pemerhati anak, yang menilai bahwa perhatian orang tua di hari pertama sekolah memiliki dampak besar terhadap motivasi dan rasa percaya diri anak.

Diketahui, tahun ajaran baru 2025/2026 akan dimulai serentak pada Senin, 14 Juli 2025, di seluruh jenjang pendidikan. Pemerintah Kota Depok berharap agar sinergi antara keluarga dan sekolah dapat terus diperkuat demi menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh peserta didik. [sumber/foto : diskominfodepok]