FEM Indonesia, Jakarta – Dari Dialog Kunstkring yang diinisiasi Yayasan Bambu Lingkungan Lestari dan Penabulu-Oxfam, Sabtu (13/6), diperoleh informasi, Provinsi Nusa Tenggara Timur atau NTT belakangan menjadi destinasi  bagi program dan inisiatif ekonomi restoratif dan berkelanjutan dengan sejumlah alasan, khususnya terkait dengan kondisi sosial ekonomi masyarakatnya.

Disebutkan NTT merupakan salah satu provinsi yang masih menghadapi tantangan kemiskinan ekstrem, dengan tingkat kemiskinan 17,5% (data BPS Februari 2026). Pun dengan prevalensi stunting yang masih berada pada angka 31,4%, jauh di atas rata-rata nasional. Belum lagi sejumlah persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta human trafficking yang mayoritas korbannya adalah perempuan.

Melihat kenyataan tersebut Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan mengatakan ragam persoalan yang ada di NTT harus dapat dicarikan jalan keluar secara bersamaan.

“Berbagai persoalan perempuan dan anak di NTT mulai dari kekerasan, pekerja anak, perkawinan anak hingga stunting saling berkaitan dan berakar pada persoalan ekonomi. Masalah ini tidak bisa diselesaikan secara terpisah,” ujarnya.

Dilanjutkan, dengan kondisi seperti itu maka pemberdayaan perempuan di NTT menjadi penting. Apalagi, menurut Survei GoodStats 2024, perempuan NTT sangat produktif, dengan kontribusi mencapai 42,4% terhadap pendapatan rumah tangga. Angka ini melampaui rata-rata nasional yang berkisar 36,1%.

Bahkan, perempuan di NTT menjadi tulang punggung ekonomi restoratif antara lain melalui program agroforestri bambu (Mama Bambu) dan Kebun Pangan Perempuan (KPP) yang berfokus pada pelestarian lingkungan, ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan keluarga, sekaligus berfungsi sebagai strategi untuk menekan angka stunting dan kemiskinan.

“Kebun Pangan Perempuan menjadi pintu masuk strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi keluarga sekaligus meningkatkan posisi perempuan dalam pengambilan keputusan rumah tangga. Ini bukan sekadar program kebun, ini strategi penguatan perempuan dan keluarga dari desa. Ketika perempuan berdaya, ekonomi lokal tumbuh, pendapatan asli daerah meningkat dan kesejahteraan masyarakat ikut terangkat,” urai Veronica.

Untuk diketahui, pada Mei 2026, negara secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada enam kelompok tani hutan perempuan di NTT dengan total lahan kelolaan 648 hektare. Pemberian hak kelola ini merupakan sebuah terobosan bersejarah, mengingat dari 12,7 juta hektare hutan yang dialokasikan pemerintah secara nasional, sangat jarang pengelolaannya diserahkan ke tangan perempuan. Kini, perempuan NTT memimpin pemulihan ekosistem hutan sebagai ruang hidup, bukan sekadar sumber eksploitasi. [foto/teks : denim]