Connect with us

NASIONAL

Buntut Terbakar Mesin Pesawat Haji Kloter 15 Embarkasi Makassar, Ini Pernyataan Garuda Indonesia!

Published

on

FEM Indonesia – Pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA-1105 rute Makassar – Madinah yang menerbangkan jamaah haji kloter 5 asal Embarkasi Makassar saat terbang dari bandara Sultan Hasanuddin tiba-tiba mesin pesawat terbakar sehingga pilot pesawat melakukan Return to Base (RTB) atau kembali ke bandara Sultan Hasanuddin, Makassar.

Hal ini menimbulkan polemik kelayakan pesawat tersebut untuk operasional terbang di musim haji tahun ini.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengklaim pesawat Garuda Indonesia GA-1105 rute Makassar – Madinah masih bagus kondisinya.

Ia menjelaskan langkah pilot pesawat Return to Base (RTB) atau kembali ke bandara asal yakni Sultan Hasanuddin sebagai langkah cepat  guna memitigasi risiko pada aspek safety dan keamanan operasional pada penerbangan tersebut. 

Dikatakan Irfan, keputusan RTB tersebut diambil oleh Pilot in Command (PIC) segera setelah pesawat lepas landas dengan mempertimbangkan kondisi kendala engine pesawat yang memerlukan pemeriksaaan lebih lanjut, setelah diketahui adanya percikan api pada salah satu engine. 

Atas kondisi itu, engine pesawat diharuskan menjalani prosedur pengecekan secara menyeluruh sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan armada untuk dapat kembali beroperasi.

“Perlu kami sampaikan bahwa penerbangan tersebut telah mendarat dengan selamat di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar pada pukul 17.15 LT, dan hingga pernyataan ini disampaikan, seluruh penumpang tengah diarahkan kembali menuju asrama untuk menunggu kesiapan pesawat pengganti. Lebih lanjut, seluruh penumpang pesawat tiba di bandara dalam keadaan selamat dan baik, dan akan kembali diberangkatkan secepatnya mengacu pada kesiapan pesawat pengganti. Proses pendampingan jemaah menuju asrama turut melibatkan stakeholder kebandarudaraan terkait guna memastikan aspek keselamatan dan kenyamanan para penumpang terjaga dengan baik,” ujar Irfan dalam keterangan pers kepada wartawan di Jakarta.

Sebelumnya, GA-1105 yang dioperasikan dengan armada B747-400 diberangkatkan dari Bandara Sultan Hasanuddin pada pukul 15:30 LT dan dijadwalkan tiba di Bandara Internasional Prince Mohammad bin Abdulaziz, Madinah pada pukul 21.10 LT. Penerbangan tersebut mengangkut sedikitnya 450 penumpang, yang merupakan rombongan calon jamaah haji asal embarkasi Makassar, serta 18 awak pesawat.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi kepada seluruh Jemaah Haji pada penerbangan tersebut dan juga Kementerian Agama RI selaku penyelenggara haji. Kami tengah melakukan koordinasi intensif kepada pihak-pihak terkait guna memastikan tindak lanjut  penanganan jamaah untuk dapat kembali melanjutkan perjalanan,” katanya.

Setelah melakukan koordinasi intensif kepada pihak-pihak terkait, lanjut Irfan, pihaknya telah menerbangkan kembali penerbangan haji GA-1105 pada malam ini pukul 22:02 LT dari Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar.

Jamaah haji Indonesia kloter 5 Embarkasi Makassar tersebut dapat kembali melanjutkan perjalanannya dengan menggunakan armada Boeing 747-400 (ER-TRV) dan dijadwalkan tiba di Bandara Internasional Prince Mohammad bin Abdulaziz, Madinah pada Kamis (16/5) pukul 03.40 LT. 

“Pesawat Boeing 747-400 (ER-BOS) yang sebelumnya mengalami kendala teknis tersebut selanjutnya akan berhenti operasional untuk sementara waktu atau grounded guna menjalani inspeksi menyeluruh bersama pihak pihak terkait hingga pesawat tersebut dinyatakan siap untuk kembali terbang,” ungkapnya.

“Sebagai bagian dari langkah mitigasi operasional penerbangan haji dari Embarkasi Makassar agar tetap berlangsung lancar pasca peristiwa tersebut, kami juga telah mempersiapkan alokasi pesawat back up guna memastikan keberangkatan calon jemaah haji selanjutnya berjalan sesuai jadwal yang telah direncanakan,” pungkasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

NASIONAL

Pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung Resmi Terbentuk, Ini Personilnya

Published

on

FEM Indonesia, LampungPimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) provinsi Lampung eesmi terbentuk yang dikukuhkan oleh Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, serta dihadiri Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional Prof. Ir. Nadratuzzaman Hosen, MS. M.Ec, Ph.D., di Islamic Center Provinsi Lampung, Kamis (23/1/2025).

Pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor. G/869/B.02/HK/2024 tentang pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung Periode 2024-2027.

Personil pimpinan BAZNAS provinsi Lampung yakni: Ketua, Iskandar Zulkarnain; Wakil Ketua I, Asep Abdul Basit; Wakil Ketua II, Komarunizar; Wakil Ketua III, Indriani Dewi Avitoningsih; dan Wakil Ketua IV Luqmanul Hakim.

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional Prof. Ir. Nadratuzzaman Hosen, MS. M.Ec, Ph.D., menyambut baik pengukuhan Pimpinan BAZNAS provinsi Lampung dan mendorong agar terus melakukan penguatan tata kelola Zakat, Infak, Sedekah (ZIS).

Nadratuzzaman berpesan kepada pengurus baru tersebut agar selalu menerapkan prinsip 3A (Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI) dalam mengelola zakat.

“Pengelolaan zakat yang baik tidak hanya mendukung pemberdayaan ekonomi umat, tetapi juga bersama-sama menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam setiap langkah,” kata Nadratuzzaman.

Ia menyampaikan dengan pengukuhan ini konsolidasi internal dan external dapat dilakukan sebaik-baiknya agar tata kelola BAZNAS Provinsi Lampung semakin baik dan membuat kepercayaan masyarakat semakin meningkat, yang pada gilirannya pengumpulan dana zakat semakin menigkat.

“Pengurus BAZNAS Provinsi Lampung dapat terus berinovasi, khususnya dalam memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung optimalisasi penghimpunan dan pendistribusian zakat. Kami percaya bahwa kepemimpinan baru ini mampu membawa ke arah yang lebih maju dan berdampak besar bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Pj. Gubernur Lampung, Samsudin mengucapkan selamat kepada pimpinan yang baru saja dilantik. Pengukuhan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kelembagaan BAZNAS Provinsi Lampung.

“Saya percaya Pak Iskandar beserta para wakilnya adalah SDM yang profesional. Mumpuni untuk mengelola BAZNAS ini dengan sebaik-baiknya. Pemerintah Provinsi Lampung berterima kasih kepada BAZNAS yang telah melakukan karya selama ini. Semoga kepengurusan ini bermanfaat untuk masyarakat Lampung,” harap Samsudin.

Continue Reading

NASIONAL

Deteksi dan Cegah Kanker Serviks, RSUI Depok Gelar Skrining IVA

Published

on

FEM Indonesia, Depok – Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) bekerja sama dengan Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) dan VirtueDX sukses menyelenggarakan kegiatan promosi kesehatan berupa skrining Inspeksi Visual dengan Asam Asetat (IVA) untuk deteksi dini kanker serviks

Kegiatan ini dilaksanakan di kantor OPSI yang berlokasi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, dan diikuti sekitar 50 peserta.

dr. Ardiana Kusumaningrum, Sp.MK(K) atau kerap disapa dr. Arum sebagai Ketua Penyelenggara Skrining IVA Kanker Serviks, menjelaskan bahwa RSUI sebagai rumah sakit kelas A memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya deteksi dini kanker serviks. 

“Target utama kami adalah memberikan edukasi dan melakukan pemeriksaan kepada perempuan usia subur yang memiliki risiko terkena kanker serviks,” ungkapnya. 

Lebih lanjut lagi, dr. Arum berharap kegiatan seperti ini dapat berlangsung secara rutin, untuk meningkatkan tingkat kesehatan perempuan di Indonesia.

Tim supervisor klinis yang terdiri atas dr. Siti Azizah, Sp.OG, dr. Dewita Nilasari, Sp.OG, serta dr. Sarah Miriam Ratna Pratamasari, Sp.OG yang merupakan Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan RSUI menambahkan pentingnya pemeriksaan rutin, karena lesi prakanker yang tidak terdeteksi dapat berkembang menjadi kanker serviks dalam beberapa tahun. Lesi prakanker adalah perubahan pada jaringan tubuh yang belum menjadi kanker, tetapi berpotensi berkembang menjadi kanker jika tidak ditangani.

Sementara itu dr. Siti Azizah, Sp.OG menegaskan bahwa ini adalah kesempatan intervensi dini untuk peserta dengan hasil IVA yang positif. “Hasil IVA positif itu merupakan lesi prakanker yang masih bisa disembuhkan secara total dan bukan merupakan kanker. Jadi, harus segera mencari tempat pertolongan untuk mendapatkan terapi segera, bisa ke puskesmas ataupun rumah sakit terdekat” tutur dr. Azizah.

Kegiatan ini mendapat tanggapan positif dari para peserta. Salah satu peserta menyatakan antusiasmenya karena merasa diperhatikan dan diberdayakan untuk menjaga kesehatannya.

“Awalnya sempat ragu, terutama soal hasilnya. Tapi tim medisnya sangat ramah dan memberikan kenyamanan selama proses pemeriksaan. Sebagai perempuan, penting untuk mengetahui kondisi kesehatan reproduksi, terutama jika ada masalah seperti keputihan” ujarnya

Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) yang diwakilkan oleh Nana menyoroti pentingnya tindak lanjut dari hasil skrining ini. Mereka berharap kerja sama ini tidak hanya berhenti pada skrining awal, tapi juga mencakup tindak lanjut jika ditemukan indikasi kanker serviks dan penanganannya secara lebih terstruktur. 

“Kami sangat mengapresiasi kepada RSUI yang peduli terhadap perempuan dan penerimaan yang sangat baik,” tuturnya.

RSUI berharap kegiatan skrining lesi prakanker serviks seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin dengan cakupan yang lebih luas, sehingga semakin banyak perempuan yang dapat merasakan manfaatnya. Dan semakin banyak lesi prakanker yang dapat terdeteksi lebih awal dan mendapatkan terapi sedini mungkin. 

Continue Reading

NASIONAL

Terapkan SAMAN, Menkomdigi Meutya Hafid Perkuat Perlindungan Masyarakat di Ruang Data, Begini Aturanya!

Published

on

FEM Indonesia, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid terus berupaya memperkuat tata kelola komunikasi publik yang santun dan beretika, sebagai upaya melindungi masyarakat di ruang digital khususnya anak. 

Salah satunya melalui penerapan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), aplikasi yang didesain untuk mengawasi dan menegakkan kepatuhan terhadap penyelenggara sistem elektronik lingkup privat atau User Generated Content (PSE UGC).

“SAMAN akan kita terapkan per Februari untuk menekan penyebaran konten ilegal di platform digital. Perlindungan terhadap masyarakat, terutama anak-anak dari pornografi, judi dan pinjaman online ilegal menjadi prioritas utama kami dalam mewujudkan ruang digital yang aman dan sehat,” ujar Meutya Hafid di sela kunjungan kerja bersama Presiden RI di India, Jumat (24/1/2025).

Melalui SAMAN, menurutnya, pihaknya akan memastikan bahwa PSE bertindak sesuai peraturan sekaligus memberikan ruang digital yang aman bagi masyarakat. Proses penegakkan kepatuhan melalui SAMAN meliputi beberapa tahap, pertama Surat Perintah Takedown. PSE UGC wajib menurunkan URL yang dilaporkan dalam perintah ini.

Kemudian tahap kedua adalah Surat Teguran 1 (ST1). Pada tahap ini menjadi kewajiban PSE untuk menurunkan konten agar tidak melanjut ke ST2.  Selanjutnya tahap ketiga adalah Surat Teguran 2 (ST2), PSE UGC wajib mengajukan Surat Komitmen Pembayaran Denda Administratif. Dan terakhir adalah Surat Teguran 3 (ST3). Jika tetap tidak dipatuhi, sanksi dapat berupa pemutusan akses atau pemblokiran.

Kategori pelanggaran yang diawasi meliputi pornografi anak, pornografi, terorisme, perjudian online, aktivitas keuangan ilegal seperti pinjol ilegal, serta makanan, obat, dan kosmetik ilegal. Berdasarkan Kepmen Kominfo No. 522 Tahun 2024, PSE UGC yang tidak mematuhi perintah takedown akan dikenakan sanksi administratif berupa denda. Notifikasi terhadap PSE dilakukan dalam waktu 1×24 jam untuk konten tidak mendesak dan 1×4 jam untuk konten mendesak. Sanksi ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan sekaligus memberi efek jera bagi pelanggarnya.

“Yang pasti pemerintah sebelum menjalankan, telah melakukan komparasi dengan regulasi beberapa negara yang telah menjalankan dan berhasil menerapkan regulasi serupa,” ujar Menkomdigi.

Lindungi Kelompok Rentan

Kemkomdigi mencatat bahwa anak-anak adalah kelompok yang paling rentan terhadap eksploitasi di ruang digital. Data menunjukkan bahwa kasus kejahatan terhadap anak, seperti eksploitasi seksual online, human trafficking, dan penyebaran konten berbahaya, terus meningkat. 

Angka di periode 2021 hingga 2023 menunjukkan  jumlah pengaduan anak korban pornografi dan cyber crime ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencapai 481 kasus, sedangkan anak korban eksploitasi serta perdagangan anak berjumlah 431 kasus. Dari seluruh kasus tersebut mayoritas terjadi karena penyalahgunaan teknologi informasi, serta akibat dari penggunaan gawai yang tidak sesuai dengan fase tumbuh kembang anak.

Selain itu, laporan dari UNICEF menunjukkan bahwa 1 dari 3 anak di dunia pernah terpapar konten yang tidak pantas di internet. Penerapan SAMAN sejalan dengan langkah negara-negara lain yang telah lebih dulu menerapkan regulasi serupa. Misalnya, Jerman dengan Network Enforcement Act (NetzDG) yang mewajibkan platform media sosial menghapus konten ilegal dalam waktu 24 jam. Sementara Malaysia menerapkan Anti-Fake News Act 2018 untuk menindak berita bohong. 

Lalu ada Prancis yang memiliki undang-undang untuk melawan manipulasi informasi menjelang pemilu.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Trending