Connect with us

Ekonomi & Bisnis

Meriahkan Moto GP Mandalika 2022, “Festival Jajanan Bango” Suguhkan Kuliner Legendaris

Published

on

FEM Indonesia – Menyambut perhelatan dunia, Moto GP Mandalika 2022, Kecap Bango resmi menggelar Festival Jajanan Bango (FJB) 2022 Mandalika pada 18 – 20 Maret 2022.

Bango produksi PT Unilever Indonesia, Tbk. menjadi Presenting Partner Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI untuk menghadirkan kekayaan cita rasa kuliner nusantara melalui persembahan FJB di Pantai Kuta Mandalika

FJB kali ini menampilkan puluhan kuliner otentik yang berasal dari berbagai wilayah Indonesia, akan memanjakan selera seluruh pengunjung yang menghadiri acara bergengsi kebanggaan negara, Moto GP Mandalika 2022. Dan menghadirkan 6 penjaja kuliner legendaris dari berbagai wilayah Indonesia serta 27 UMKM kuliner lokal khas Nusa Tenggara Barat.

“Kerja sama ini adalah kolaborasi yang keren banget, saya sendiri sangat familiar dengan brand Bango sebagai salah satu brand legendaris Indonesia yang merajai industri kuliner kita. Alhamdulillah, tim motor Festival Jajanan Bango Mandalika telah kita lepas. Kekayaan dan keanekaragaman kuliner kita, terutama yang nanti akan ditampilkan di Festival Jajanan Bango mudah-mudahan akan meningkatkan kepuasan penonton Moto GP Mandalika. Karena kita menjadi pusat perhatian dunia, dimana 400 juta pasang mata akan melihat Moto GP, maka acara ini juha akan menunjukkan kearifan lokal kita dan juga aneka bumbu yang kita miliki sebagai bagian dari program ‘Spice Up the World’. Saya berterima kasih kepada Bango dari Unilever yang telah bekerjasama dan berkolaborasi, mari kita lestarikan dan rayakan keragaman kuliner Indonesia, dan mari sukseskan Moto GP Mandalika!” ujar Sandiaga Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI , Jakarta, Minggu (13/3/2022)

Sementara Hernie Raharja, Direktur Foods & Refreshment PT Unilever Indonesia, Tbk. mengatakan bahwa selain membawa kelezatan legendaris kuliner Indonesia, FJB Mandalika 2022 juga diharapkan mampu membantu para penjaja kuliner – khususnya kuliner lokal dari NTB – untuk semakin dikenal luas, baik di dalam negeri maupun ke kancah dunia.

“Dengan demikian, acara ini dapat turut mendukung sepak terjang mereka dalam memajukan ekonomi kreatif tanah air. Sampai jumpa di Mandalika!” ujar Hernie.

Sebagai simbolisasi kerja sama dan peluncuran FJB Mandalika 2022, Kemenparekraf RI dan Bango melakukan prosesi pelepasan motor balap yang akan membawa hidangan dari perwakilan penjaja kuliner legendaris menuju Mandalika. Di kesempatan yang sama, diberangkatkan pula 9 unit food truck yang akan turut memeriahkan gelaran Moto GP Mandalika.

Seluruh food truck akan singgah di 4 kota besar yaitu Jakarta, Solo, Surabaya dan akan berakhir di Mandalika. Kesepuluh food truck ini adalah: Chibimilk, Yellow Bowl, Martabak Orins, Burger Bangor, Amanda Brownies, Bakso Afung, AWN CANTEEN X LABO TRUCK, Jabarano, dan Indomaret. Guna mendukung keamanan dan kelancaran acara, nantinya salah satu sistem pembayaran yang digunakan oleh food truck adalah melalui cashless payment (QRIS).

Selain itu, guna memastikan keamanan dan kenyamanan acara, FJB Mandalika 2022 akan dilaksanakan dengan mematuhi protokol 5M secara ketat guna melindungi kesehatan dan keselamatan semua pihak. Antara lain: (1) Penggunaan QR code dan sistem cashless untuk registrasi masuk, pemesanan, hingga transaksi makanan guna menghindari antrian; (2) Penerapan sistem kuota pengunjung per jam untuk meminimalisir kerumunan dan (3) Penyediaan area makan yang luas dengan jarak yang aman.

Dan seluruh pendukung acara juga akan melakukan test antigen secara berkala, dilengkapi tim medis yang akan standby sepanjang acara berlangsung. [kristiaprilia/msa]

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Ekonomi & Bisnis

APSENDO Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Penghapusan Impor Ethanol Tanpa Seleksi

Published

on

FEM Indonesia, Jakarta – Sikap pemerintah yang berinisiatif meniadakan persyaratan Persetujuan Impor (PI) bagi produk ethanol dengan kode Harmonized System (HS) 2207 menuai tanggapan.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Produsen Spiritus dan Ethanol Indonesia (APSENDO), Izmirta Rachman, kebijakan rencana penghapusan PI untuk seluruh golongan ethanol dalam HS Code 2207 tersebut membuat pihaknya sangat khawatir jika benar-benar dilaksanakan.

“Kebijakan ini, jika tidak dikelola dengan kehati-hatian dan tanpa pembedaan yang jelas, akan menjadi hantaman berat bagi industri ethanol nasional yang telah melakukan investasi signifikan dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian negara. Kami memahami keinginan pemerintah untuk melancarkan arus perdagangan, namun kelonggaran impor ini seharusnya tidak mengorbankan eksistensi industri strategis di negeri sendiri,” katanya di Jakarta, Selasa (20/5).

Jika, lanjutnya, kebijakan itu diterapkan tanpa pertimbangan selektif berdasarkan jenis ethanol dan peruntukannya maka berpotensi besar meruntukan pilar-pilar industri ethanol di tanah air.

“Jelas kebijakan ini akan mengancam keberlanjutan sektor pergulaan nasional, serta memberikan dampak buruk secara langsung kepada para petani tebu. Lebih jauh, asosiasi melihat bahwa pelonggaran aturan impor ini terkesan hanya menitikberatkan pada kemudahan pemasukan barang dari luar negeri tanpa adanya timbal balik berupa kemudahan ekspor, sehingga menimbulkan tanda tanya besar mengenai keberpihakan pemerintah terhadap kemajuan industri dalam negeri,” tuturnya.

APSENDO juga menilai bila penghapusan kewajiban Persetujuan Impor (PI) untuk seluruh jenis ethanol tanpa pertimbangan yang cermat berpotensi memicu dampak signifikan bagi keberlangsungan industri dan stabilitas ekonomi nasional. Pun dampak lain seperti potensi hilangnya lapangan kerja, investasi lokal di sektor industri yang menggunakan ethanol jika pasar domestik dibanjiri produk impor.

Sedangkan potensi dampak negatif deregulasi impor ethanol, APSENDO mendesak pemerintah untuk mengadopsi kebijakan yang lebih terukur yaitu pendekatan diferensial berdasarkan kode HS.

“Untuk HS 2207.20.11 (fuel grade ethanol), impor dapat dipertimbangkan secara terbatas dan dengan pengawasan ketat demi mendukung program biofuel nasional, dengan prioritas utama tetap pada pemanfaatan pasokan dalam negeri,”  kata  Izmirta.

“Sementara itu, untuk HS 2207.10.00 dan HS 2207.20.19 (ethanol industri & teknis), APSENDO merekomendasikan agar kewajiban Persetujuan Impor (PI) tetap diberlakukan. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga keberlangsungan industri ethanol lokal, melindungi sektor pergulaan nasional, serta menjamin kesejahteraan petani tebu. Kami berpandangan bahwa deregulasi di ranah ekspor ethanol justru lebih mendesak untuk direalisasikan, mengingat saat ini ekspor ethanol masih dibebani persyaratan Persetujuan Ekspor (PE) dan Laporan Surveyor (LS) yang dinilai menghambat daya saing di pasar global” tambahnya.

Karena itu, APSENDO mengimbau pemerintah untuk tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan terkait kebijakan deregulasi ini, melainkan melibatkan para pemangku kepentingan industri ethanol dalam dialog yang konstruktif dan didasarkan pada data yang akurat.

“Asosiasi berkeyakinan bahwa deregulasi yang tidak terukur hanya akan menghasilkan efisiensi semu dan berpotensi merusak ketahanan ekonomi nasional pada sektor yang memiliki nilai strategis ini,” imbuh Izmirta.

Untuk diketahui, ethanol memiliki beragam klasifikasi HS Code yang berbeda. Pertama, HS Code 2207.20.11 adalah ethanol denaturasi > 99% (fuel grade) untuk biofuel, yang impornya masih mungkin dipertimbangkan secara terbatas melalui kajian mendalam. Kedua HS Code 2207.10.00 adalah ethanol tidak denaturasi yang umum digunakan dalam farmasi, industri makanan dan minuman serta pengolahan sampah. Ketiga HS Code 2207.20.19 mencakup ethanol denaturasi lainnya untuk kosmetik, keperluan rumah tangga dan berbagai aplikasi teknis industri. [foto : dokumentasi/teks : denim]

Continue Reading

Ekonomi & Bisnis

Stafsus Kemnaker RI Serahkan Dana Usaha Mandiri untuk Ratusan Peserta Magang di Jepang

Published

on

FEM Indonesia, Bekasi – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan secara resmi menyambut kepulangan 216 peserta program pemagangan di Jepang pada Jumat, 11 April 2025, yang dilaksanakan di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Bekasi.

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan RI, Bambang Irawan, hadir mewakili Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyambut para alumni sekaligus menyerahkan Dana Usaha Mandiri (DUM). Dana ini diberikan sebagai modal awal bagi para alumni magang agar dapat mengembangkan usaha secara mandiri dan berkontribusi pada perekonomian nasional.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan (Binalavogan), Sholahudin, Koordinator Pemagangan Luar Negeri, Muhammad Syihab, serta perwakilan dari IM Japan, yang selama ini menjadi mitra strategis dalam program pemagangan ke Jepang.

Dalam sambutannya, Bambang Irawan menyampaikan bahwa program magang yang dijalani selama 3 hingga 5 tahun telah membentuk karakter peserta menjadi pribadi yang tangguh.

“Magang di Jepang memberikan dampak positif dalam membentuk mental yang kuat, etos kerja yang tinggi, dan disiplin yang tinggi. Tiga hal tersebut akan menjadi bekal utama untuk menjadi manusia sukses dan bermanfaat bagi orang lain,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan salam hangat kepada orang tua dan keluarga para peserta di rumah, serta menitipkan semangat kepada seluruh alumni agar terus berkontribusi dan menjadi sosok yang bermanfaat di tengah masyarakat.

Continue Reading

Ekonomi & Bisnis

Sambut Lebaran, Hizrah Bacan Rilis Madu Hijau Indonesia Solusi Darurat Penyakit Lambung

Published

on

FEM Indonesia, Tangsel – Dalam acara Buka Puasa Bersama pada hari Rabu (26/3/2025) lalu di Hotel Ibis Style, Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan, Musisi dan Pengusaha muda, Hizrah Bacan mengumumkan kehadiran PT. Madu Hijau Indonesia.

Pengumuman ini menegaskan kemunculan produk herbal untuk mengatasi penyakit lambung kronis, bernama madu hijau yang resmi dibawah perusahaan tersebut. PT Madu Hijau Indonesia hadir juga untuk menghindari pemalsuan madu hijau yang diciptakanya yang terjadi di sejak kemunculanya pada 2020 silam.

“Saya umumkan perusahan Madu Hijau yang sebelumnya dibawah naungan Herbal Putih, namun kini resmi berada dalam perusahaan Madu Hijau Indonesia. Madu Hijau adalah produk herbal untuk menjawab semua keluhan-keluhan penyakit lambung yang banyak diderita di Indonesia,” ujar Hizrah Bacan.

Hizrah yang sebelumnya dikenal sebagai seniman Betawi Ora, musisi, penyanyi dan produser musik dan multimedia menambahkan, kehadiran perusahaan ini juga untuk menghindari pemalsuan Madu Hijau yang mengakibatkan pada penurunan angka penjualan secara nasional.

“Pada tahun itu, madu hijau banyak sekali dipalsukan tapi akhirnya kami bergerak melaporkan para pemalsu ke polisi dan banyak yang diproses oleh hukum. Dan sekarang, masu hijau bergerak lagi,” tegas Hizrah. Madu Hijau hadir kata Hizrah memang dikhususkan untuk kesehatan dan menjadi herbal untuk solusi mengatasi penyakit lambung yang didukung dengan penelitian dari universitas terkemuka di Kota Bogor, Jawa Barat.

Madu Hijau juga menjadi satu-satunya madu berwarna hijau dari Indonesia. Warna hijau kata Hizrah diambil dari bahan-bahan alami merupakan zat hijau daun yang berasal dari puluhan daun herbal seperti daun kelor, daun saga, daun sirih dan spirulina dan dicampur dengan madu yang akhirnya bisa berfungsi untuk membersihkan racun di dalam lambung, usus, darah dan lever.

“Pada umumnya, Madu berwarna kuning, cokelat, hitam dan putih, namun disini Madu ini berwarna Hijau yang memiliki banyak khasiat sebagai zat anti peradangan dan infeksi pada lambung,” jelas Hizrah.

Munculnya madu hijau berawal dari ketertarikan dan mirisnya pada masalah lambung. Ia bahkan melihat masalah lambung dialami oleh anak anak, remaja, dewasa sampai orang tua menjadi hal darurat yang terjadi di Indonesia. Masyarakat kata Hizrah lantas menjadi resah atas penyakit lambung. Hal itu terungkap dari sebuah riset yang menghasilkan data bahwa orang-orang Indonesia kena penyakit lambung mencapai 70 persen.

“Sakit lambung ini dampaknya tak main main, bisa ke penyakit-penyakit kronis lainnya seperti jantung, pernafasan paru-paru dan kanker lainnya. Makanya madu hijau ini adalah solusi tepat dengan ramuan ramuan herbal,” papar Hizrah.

Dalam melindungi produk herbal ini, Hizrah mengaku telah mendaftarkan hak paten madu hijau ciptaanya dan hak milik PT. Madu Hijau Indonesia. “Madu Hijau ini bagi saya adalah master piece yang sampai akhir zaman nanti akan tetap ada. Jadi kalau ada orang atau pihak lain yang mengaku aku punya madu hijau, silahkan laporkan ke saya, akam saya sikat saya kandangin,” tegas Hizrah.

Seperti diketahui, pada kemunculanya Madu Hijau menjadi trobosan baru dan satu-satunya di Indonesia bagi mereka yang kembali pada pengobatan alam atau herbal. Saat ini penjualan madu hijau semakin meningkat terus dan banyak customer yang puas hal ini di buktikan bayak nya customer yang merasakan kesembuhan dan terlepas darai sakit lambung kronis setelah mengkonsumsi madu hijau

Dengan berdirinya pt madu hijau Indonesia ini Hizrah Bacan dan management akan menambah kantor-kantor madu hijau di seluruh madu hijau agar para distributor dan riseller lebih mudah lagi untuk memesan madu hijau sehingga penjualan madu hijau bisa merata masuk di Apotik dan juga minimarket sehingga masyarakat dapat mudah memesan nya

Hizrah Bacan pun menegaskan belilah produk madu hijau asli yang sudah dipasarkan sejak 2018 dan berlogo M dan di kemasan box nya tertulis di keluarkan oleh Pt madu hijau Indonesia di luar dari itu semua adalah palsu.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Trending