FEM Indonesia, Jakarta — Industri securities crowdfunding (SCF) di Indonesia dinilai kian strategis sebagai alternatif pembiayaan sektor riil dan UMKM di tengah ketidakpastian ekonomi global. Namun, pertumbuhan industri ini harus ditopang tata kelola (governance) yang kuat, transparansi, serta kualitas penerbit yang terjaga.

Proyeksi International Monetary Fund menunjukkan pertumbuhan ekonomi global melambat ke level 3,1% pada 2026. Sementara itu, Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi dunia berada di kisaran 3,0%, dipengaruhi risiko geopolitik, volatilitas pasar keuangan, hingga tekanan inflasi. Di tengah kondisi tersebut, ekonomi Indonesia diproyeksikan tetap relatif tangguh dengan pertumbuhan 4,9%–5,7%.

Dalam forum SCF Days 2026 yang digelar Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia di Bursa Efek Indonesia, pelaku industri menegaskan pentingnya fondasi tata kelola sebagai pilar utama pertumbuhan SCF.

Wakil Ketua Umum I ALUDI sekaligus CEO Bizhare, Heinrich Vincent, menyatakan bahwa SCF tidak sekadar platform pendanaan digital, tetapi bagian dari ekosistem pasar modal yang mendukung pembiayaan produktif sektor riil.

“SCF menjadi relevan karena berbasis pada sektor riil dan memberikan peluang bagi pemodal untuk memperoleh imbal hasil dari bisnis yang nyata, sekaligus memberi dampak ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan, pertumbuhan industri harus diimbangi dengan disiplin dalam seleksi penerbit, transparansi informasi, dan mitigasi risiko bagi investor. Dalam kondisi ekonomi yang dinamis, pemodal perlu mencermati kualitas usaha, arus kas, rekam jejak manajemen, hingga prospek sektor industri, termasuk sektor kendaraan listrik, kebutuhan pokok, serta proyek berbasis supply chain korporasi.

Pendanaan Tumbuh Signifikan

Dalam setahun terakhir, industri SCF mencatat pertumbuhan yang cukup pesat. Total penghimpunan dana meningkat dari Rp1,53 triliun pada Desember 2024 menjadi lebih dari Rp2,1 triliun per April 2026. Jumlah penerbit naik 38% dari 804 menjadi 1.115 entitas, sementara jumlah pemodal melampaui 198.000 investor.

Instrumen berbasis syariah juga mendominasi, dengan nilai pendanaan mencapai Rp1,14 triliun atau lebih dari 50% total industri. Tren ini mencerminkan meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi berbasis sukuk dan sektor riil.

Ketua Dewan Pembina ALUDI, Wimboh Santoso, menegaskan bahwa SCF merupakan bagian dari transformasi pasar modal yang lebih inklusif.

“Industri ini bukan sekadar tren digital, tetapi harus dikawal dengan tata kelola yang baik, standardisasi, dan perlindungan pemodal,” ujarnya.

Peran Regulator dan Infrastruktur Data

Dari sisi regulator, Otoritas Jasa Keuangan menilai pentingnya menjaga ekosistem yang sehat dan berkelanjutan. Direktur Perizinan OJK Muhammad Adi Wijoyo menyebut SCF memiliki potensi besar sebagai kanal pembiayaan UMKM jika didukung regulasi yang tepat.

Selain itu, penguatan infrastruktur data menjadi agenda penting melalui kolaborasi antara Kustodian Sentral Efek Indonesia, OJK, dan ALUDI. Inisiatif ini diharapkan meningkatkan standardisasi data industri, transparansi, serta perlindungan investor.

Fokus pada Kualitas, Bukan Sekadar Volume

Ke depan, ALUDI menilai peluang pertumbuhan SCF masih terbuka lebar. Namun, arah pengembangan industri harus berfokus pada kualitas penerbit dan keberlanjutan bisnis, bukan hanya peningkatan volume pendanaan.

“Momentum ini harus dijaga dengan prinsip governance sebagai fondasi, transparansi sebagai standar, dan kolaborasi antar pelaku pasar modal sebagai kunci pertumbuhan berkelanjutan,” kata Vincent.