FEM Indonesia – Para pelaku kreatif saat ini harus berbangga. Pasalnya pemerintah melalui Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariswisata dan Ekonomi Kreatif, telah meresmikan pada 24 Oktober menjadi Hari Ekonomi Kreatif Nasional (Hekrafnas). Hari jadi itu pun langsung mendapat respon dari pelbagai pelaku kreatif, salah satunya Derie Arya.
Presenter yang juga Wakil Ketua Bakominfo Dewan Pengurus Pusat Gekrafs itu mengaku senang atas diresmikannya Hari Ekonomi Kreatif Nasional. Hal tersebut lantaran proses panjang yang harus dilalui sebelum akhirnya disepakati pada 24 Oktober.
“Perasaan haru dan bahagia, karena perjuangan untuk mewujudkan Hari Ekonomi Kreatif melalui proses panjang dan banyak rekan – rekan dari berbagai komunitas serta asosiasi seindonesia. Intinya, alhamdulillah untuk hadirnya Hekrafnas,” ujarnya.
Hanya kepada Femidonesia.com, Derie menambahkan terpilihnya tangggal 24 Oktober sebagai Hari Ekonomi Kreatif Nasional berdasarkan peraturan yang ada dan juga berdekatan dengan Hari Sumpah Pemuda.
“Jadi 24 Oktober adalah berdasarkan mulai dari UU Ekonomi Kreatif tahun 2019 dan momen Sumpah Pemuda, dimana sesuai dengan keragaman pada ekonomi kreatif yang memiliki satu visi misi dan bersatu,” terangnya.
Karena itu, calon anggota DPRD Provinsi Partai Nasdem Jawa Barat ini berharap Hari Ekonomi Kreatif Nasional menjadi titik tolak bagi para pelaku kreatif untuk terus berkegiatan serta saling bahu membantu supaya berkembang hingga menjadi negara yang diperhitungkan daya kreatifnya di dunia.
“Saya ingin hadirnya Hekrafnas atau Hari Ekonomi Kreatif Nasional menjadi semangat besar dan hari besar untuk seluruh pekerja ekonomi kreatif seindonesia. Semoga dengan sinergi, baik usaha kecil, besar dan menengah bisa saling bergandengan sampai akhirnya ekonomi masyarakat bangkit serta berkembang lebih baik,” imbuh pemilik nama lengkap Derry Ariyandi ini.
Untuk diketahui, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariswisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan peringatan pertamaHekrafnas ini merupakan bentuk selebrasi dari sekian pesatnya perkembangan sektor ekonomi di Indonesia yang berhasil menduduki peringkat ketiga persentase Produk Domestik Bruto ekraf dunia.
“Ini diperkuat dengan undang-undang ekonomi kreatif yang dikeluarkan pada 24 Oktober 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2022. Salah satu (sektor perekonomian) yang akan membuat Indonesia maju adalah ekonomi kreatif adalah masa depan ekonomi Indonesia,” kata Sandiaga. [foto : dokumentasi/teks : denim]


Tinggalkan Balasan