FEM Indonesia, Jakarta — Menteri Kebudayaan Fadli Zon resmi meluncurkan program Dana IndonesiaRaya 2026 sebagai transformasi dari Dana Indonesiana. Peluncuran yang digelar di Gedung A Kompleks Kementerian Kebudayaan ini menjadi penanda penguatan dukungan pemerintah terhadap ekosistem seni dan budaya nasional.
Dalam keterangannya, Fadli Zon menyebut perubahan nama tersebut merupakan bagian dari transformasi kelembagaan sekaligus upaya memperkuat tata kelola program agar memberikan dampak lebih luas.
“Perubahan nama ini sejalan dengan transformasi kelembagaan dan penguatan tata kelola program agar berdampak lebih luas,” ujarnya.
Program ini menunjukkan tren peningkatan signifikan dari sisi penerima manfaat. Pada 2024, jumlah penerima tercatat sebanyak 346, kemudian melonjak menjadi 2.117 penerima pada 2025 dengan total pendanaan mencapai Rp141,7 miliar.
Secara kumulatif hingga 31 Maret 2026, Dana IndonesiaRaya telah menyalurkan Rp594 miliar kepada 3.036 penerima. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp500 miliar dialokasikan untuk mendukung berbagai program kebudayaan sepanjang tahun ini.
Selain itu, pemerintah juga mencatat Dana Abadi Kebudayaan telah tumbuh hingga mencapai Rp6 triliun. Fadli Zon menegaskan bahwa pada 2026, program ini difokuskan pada kemudahan akses berbasis teknologi informasi, guna menciptakan proses pendaftaran dan pelaporan yang lebih transparan serta akuntabel.
“Pemerintah berupaya menyederhanakan birokrasi administrasi yang selama ini dianggap kompleks oleh para pelaku budaya,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan Bambang Wibawartamenambahkan bahwa program ini juga memberikan afirmasi kepada kelompok anak-anak, perempuan, serta penyandang disabilitas.
Untuk memperluas jangkauan, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) di berbagai daerah akan dilibatkan dalam mendampingi pelaku budaya, khususnya dalam proses pengisian data dan pengajuan proposal.
Pada 2026, Dana IndonesiaRaya difokuskan pada empat skema utama yang mencakup 12 kategori kegiatan, di antaranya fasilitasi bidang kebudayaan, produksi kegiatan budaya, produksi media, serta program strategis nasional. Termasuk di dalamnya dukungan terhadap Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang telah diakui UNESCO.
Menutup pernyataannya, Fadli Zon mengajak seluruh pelaku ekosistem kebudayaan—mulai dari maestro, komunitas seni, hingga kreator muda—untuk memanfaatkan program ini sebagai momentum penguatan sektor budaya nasional.
“Mari kita jadikan program ini sebagai motor penggerak utama bagi pemajuan kebudayaan Indonesia yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global,” ujarnya.
Pendaftaran program Dana IndonesiaRaya 2026 dapat diakses melalui laman resmi Kementerian Kebudayaan.


Tinggalkan Balasan