Selebriti
Perayaan Ultah Jakarta Ke-497, Bikin Siti Badriah Jalan Kaki 1 KM, Begini Ceritanya

FEM Indonesia – Perayaan HUT Kota Jakarta ke-497 yang kemarin sukses digelar ternyata membuat kesan yang mendalam bagi pedangdut Siti Badriah.
Pelantun “Lagi Syantik” ini mengaku harus berjuang dengan berjalan kaki sekutar 1 Kilometer dari parkiran menuju venue acara di area Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2024) kemarin. Sibad didapuk menjadi salah satu penyanyi dalam perayaan malam itu.
Kebetulan, panggung konser HUT ke-497 Kota Jakarta yanh berjarak satu kilo dari jalan raya macet, lantaran lalu lintas tidak bergerak.
Begitu sampai tenda artis VIP, pedangdut yang akrab dengan sebutan Sibad ini mengaku ngos-ngosan dan langsung membenahi riasan make up di wajah cantiknya. Sambil berdiri di depan kipas angin dan mengambil nafas.
“Ulang tahun Jakarta kali keren dan luar biasa, aku jalan satu jam, dari jalan ke Venue,” kata Sibad.
Meski begitu, Sibad merasa senang, baru kali ini ia bisa mengukur betapa luasnya lapangan Monas. Sebelum jadi penyanyi kondang, Siti memang belum pernah nonton konser musik atau acara yang digelar di monumen nasional.
Sibad mengenang bahwa dulu waktu masih jadi rakyat biasa, ia sempat nonton Meet & Greet para artis di Bekasi. Ketika itu jamannya sinetron Jin dan Jun yang sedang naik daun. Nah, di momen itulah Sibad mengalami histeria seperti yang dilakukan oleh masyarakat Jakarta malam kemarin. Dimana sekarang faktanya terbalik. Masyarakat justru berbondong-bondong ingn menonton aksi Sibad di panggung.
“Kalau pas kecil aku pernah nonton hiburan kayak gini itu di lapangan deket rumah, kalau ke monas belum pernah kayak gini,” tutur mama Xarena itu.
Kendati kakinya agak lecet, Sibad tidak mengeluh. Ia tetap semangat membawakan dua buah lagu Pipi Mimi dan Lagi Syantik. Ketika turun dari panggung, Sibad langsung diteriakin para penggemarnya yang berdiri di luar pagar pengaman. Mereka berteriak histeris memanggil-manggil nama Sibad. [teks&foto: kimsadewanagaswara]
NASIONAL
Ridwan Kamil Laporkan Model Lisa Mariana ke Bareskrim Polri, ini Jeratan Pasalnya!

FEM Indonesia, Jakarta – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau yang akrab dikenal RK akhirnya melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri. Laporan dibuat usai RK dituding telah menghamili perempuan berusia 30 tahun tersebut. Hal itu diungkapkan oleh Kuasa hukum RK Muslim Jaya Butar Butar usai melaporkan Lisa atas tuduhan pencemaran nama baik.
“Pak RK benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE Nomor 1 tahun 2024, yang diduga dilakukan oleh inisial LM,” ujar Muslim.
Muslim menjelaskan, adapun Ridwan Kamil mengajukan secara langsung laporan pada tanggal 11 April 2025. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Muslim menegaskan, kliennya telah membantah semua tuduhan yang disampaikan Lisa. Dia menyebut RK tak melakukan hubungan dalam bentuk apapun dengan yang bersangkutan. Meski begitu, RK saat ini katanya juga dalam kondisi baik dan sepenuhnya akan menghargai proses hukum yang berjalan. “Tidak ada stres. Pak Ridwan Kamil sabar, tenang karena itu kan memang harus dilalui,” bebernya.
Sebelum laporan ini dibuat, Lisa Mariana membeberkan ke publik ihwal perkenalannya dengan Ridwan Kamil, hubungan dan klaimnya soal kehamilan yang disebutnya sebagai buah hubungannya dengan RK dan meminta pertanggungjawaban RK.
Namun begitu, RK sendiri sudah membantah semua apa yang disampaikan Lisa dalam sebuah klarifikasinya di media sosial dan melalui kuasa hukumnya.
Selebriti
Sidang Cerai, PA Jaksel : Paula Verhoeven Terbukti Selingkuh, Istri tidak Menjaga Kehormatan!

FEM Indonesia, Jakarta – Artis yang juga model cantik Paula Verhoeven secara mengejutkan disebut berselingkuh dari Baim Wong. Fakta ini terungkap dari sidang cerai yang bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Majelis hakim menyatakan Paula sebagai istri nusyuz, yang merupakan pengertian sebagai istri yang melakukan pengkhianatan terhadap suaminya, Baim Wong.
“Berkaitan dengan pihak ketiga (di kubu Paula), majelis hakim menyatakan terbukti,” ungkap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Suryana di kantornya pada Rabu, 16 April 2025.
“Dengan demikian, majelis hakim menetapkan pihak termohon adalah istri yang nusyuz, istri durhaka, tidak menjaga kehormatan sebagai istri, kemudian mengkhianati hubungan suci suami istri,” sambung Suryana.
Dalam putusan yang dibacakan pada Rabu, 16 April 2025, majelis hakim menyatakan Paula sebagai istri nusyuz, yakni istri yang tidak menaati kewajiban pernikahan dan melakukan pengkhianatan terhadap suaminya.
Keputusan tersebut didasarkan pada dalil perselingkuhan yang diajukan Baim dalam gugatan cerainya terhadap ibu dua anak yang diajukan sejak 7 Oktober 2025. “Dalil-dalil yang disampaikan pemohon (Baim Wong) dinyatakan terbukti. Maka gugatannya dikabulkan,” terang Suryana.
Terbukti selingkuh, Paula dinyatakan tak berhak menerima nafkah iddah dari Baim. Dalam agama Islam, nafkah iddah merupakan tunjangan bagi istri yang diceraikan suami selama masa menunggu.
Selebriti
Belanja Pakai Uang Palsu, Diduga bernama SKW Artis Sinetron Kolosal Ditangkap Polisi di Kemang

FEM Indonesia, Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya mengungkap identitas mantan artis kolosal yang diduga dalam kasus uang palsu di kawasan Lippo Mall Kemang. Sosok tersebut diduga bernama Sekar Arum Widara (SAW), yang dikenal publik dalam perannya di sinetron legendaris berjudul Angling Dharma.
“Tersangka yang merupakan mantan artis kolosal yang diamankan di Lippo Mall Kemang yaitu Sekar Arum Widara (SAW),” kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi, Senin(14/4/2025).
Iptu Teddy menambahkan bahwa terduga melakukan pembelian di Hypermart lalu melakukan pembayaran dengan uang palsu dan berhasil diamankan,” ungkapnya.

Bahkan sebelum ditangkap, Sekar pernah berbelanja di toko yang sama tetapi dengan kasir yang berbeda. Namun, kasir tersebut melakukan pengecekan dengan menggunakan alat pendeteksi dari sinar ultra violet. Hasilnya, uang tersebut dinyatakan palsu.
Tak berhasil melancarkan aksinya, kemudian Sekar kembali melakukan transaksi di toko lain. Niat jahatnya itu kembali gagal hingga akhirnya diamankan petugas sekuriti mal.
“Dari tangan pelaku kami menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 2.235 lembar senilai Rp 223.500.000,” pungkas Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi soal penangkapan mantan artis kolosal Sekar Arum Widara yang diamankan terkait pengedaran uang palsu.
Atas perbuatannya, SKW dijerat Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 ayat ayat 2 dan 3 Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP.
-
NASIONAL2 days ago
Alumni 92 IISIP Jakarta, Gelar Halal Bihalal & Kegiatan Sosial di Cafe Teras Ngerumpi
-
NASIONAL3 days ago
Ketua Basis-24 Kasno Dukung Bedol Desa Mutasi Rotasi di Pemkot Depok
-
FEM Travel6 days ago
De Margo Italian Ristorante & Bar, Perjalanan Cita Rasa dan Budaya Italia di Jantung Jakarta
-
Sosial Budaya7 days ago
Aura Kasih Hadiri Ultah Dedi Mulyadi ke-54, Gus Miftah Mendoakan Berjodoh!