Connect with us

Selebriti

Petik Hikmah Kecelakaan Vanessa Angel, Pedangdut Lia Emilia : Yuk, Utamakan Keselamatan

Published

on

FEM Indonesia – Sabuk pengaman atau seatbelt belakangan menjadi sorotan. Pasalnya, terlontarnya artis Vanessa Angel dari mobil diduga tidak mengenakan sabuk pengaman. Padahal penggunaan seatbelt telah diatur dalam Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Bahkan Director Training Driving Center (RDC) Marcell Kurniawan, seperti dikutip Kompas.com (30/10/2020), mengatakan demi keamanan penumpang yang duduk di belakang pengemudi juga wajib memasang sabuk pengaman.

Namun kesadaran mengenakan sabuk pengaman dalam mobil, terutama untuk bangku tengah dan belakang masih kurang. Hal ini diakui salah satu pengguna kendaraan roda empat yang juga biduan Lia Emilia.

“Ya, kalau di Indonesia untuk duduk yang di posisi tengah suka enggak pakai (seatbelt). Menurutku ketika kita duduk di posisi tengah tetap harus menggunakan seatbelt. Sebab kalau terjadi kecelakaan setidaknya lebih aman, apalagi kalau supir mengemudi dengan kecepatan tinggi pasti bahaya banget buat si penumpang,” jelas Lia.

Pedangdut bertubuh tinggi semampai yang kaget mendengar kecelakaan hingga menewaskan Vaness Angel dan suaminya ini pun membandingkan kesadaran penggunaan seatbelt pada semua tempat duduk dalam mobil di mancanegara. Sebab itu Lia mengajak agar pengguna kendaraan roda empat mematuhi aturan soal seatbelt demi keselamatan bersama.

“Di luar negeri tingkat kesadaran untuk menggunakan seatbelt tinggi. Sedangkan disini masih kurang kecuali posisi yang di depan ya. Aku rasa semua pihak harus sadar mengenai tentang ini. Yuk, kita utamakan keselamatan dengan ikutin aturan yang sudah ada,” urai perempuan yang sering bersama almarhumah Vanessa Angel pada sejumlah event waktu dulu.

Di sisi lain, kecelakaan yang dialami Vanessa dan suaminya, membuat Lia kian mawas diri saat akan mengendarai mobil dan tak memaksakan diri jika kondisi tubuh sedang tidak fit kendati kematian bisa datang kepada siapa pun dan tak kenal waktu maupun tempat.

“Banyak pelajaran aku petik dengan kejadian kecelakaan yang menimpa Vannesa dan Bibi. Mengingatkan agar kita lebih berhati-hati dalam berkendaraan. Ketika ngantuk jangan nyetir, ketika nyetir jangan ngantuk. Kalau nyetir jangan main hp, gunakan selalu seatbelt dan berdoa. Semua itu penting untuk keselamatan kita sendiri, meskipun kita tahu jodoh, rejeki, maut dan kematian rahasia Allah SWT,” pungkas pelantun single Kerak Telor ini. [foto : dokumentasi/teks : denim]

Movie & TV

Ari Jamasari, Pemeran Kang Gobang di Preman Pensiun Meninggal Dunia

Published

on

FEM Indonesia – Serial Preman Pensiun kehilangan salah satu karakter utamanya, Kang Gobang. Ari Jamsari, aktor yang memainkan peran Kang Gobang, meninggal dunia pada 7 Februari 2025.

Kabar meninggalnya Kang Gobang disampaikan rekan-rekannya sesama pemain dan kru serial Preman Pensiun. “Akang @gobangasari57 Innalillahi wainnailaihi rojiun.. Telah berpulang ke Rahmatulullah..Bapak Ari Jamasari (Gobang),” tulis akun instagram @robirock26, Jumat, 7 Februari 2025.

Melalui unggahannya, akun tersebut menyampaikan kepergian Ari Jamsari yang dikenal melalui perannya sebagai Kang Gobang di serial yang dibintangi Epy Kusnandar dan mendiang Didi Petet. Akun tersebut juga meminta dibukakan pintu maaf bagi mendiang Ari Jamsari apabila memiliki kekurangan dan kekhilafan semasa hidup.

“Mohon di maaf kan segala kesalahan dan kekhilafan Beliau. Dan semoga keluarga yang di tinggalkan di beri ketabahan serta keikhlasan.,” tulisnya lagi.

Belum diketahui penyebab Ari Jamasari meninggal dunia. Di kalangan rekan-rekannya sesama pemain serial Preman Pensiun, Ari Jamasari diketahui tengah mempersiapkan proses syuting Preman Pensiun 9. [foto: istimewa]

Continue Reading

Selebriti

Ageng Kiwi Cerita Umroh bareng Artis Kimberly Ryder, Begini Pengalamanya!

Published

on

FEM Indonesia, Bekasi – Pada medio Januari 2025, lalu pedangdut dan aktor Ageng Kiwi telah menjalankan ibadah umroh selama 9 hari dari hari Senin (27/01/2025), menuju Jeddah, Madinah, Makkah, Jeddah, hingga kembali ke Jakarta, Selasa (04/02/2025).

Selama di Makkah dan Madinah, Ageng Kiwi mengaku selalu bersama model dan aktris film Kimberly Ryder. Keduanya merupakan jamaah Umroh BSTravel Jakarta, pimpinan Hajjah Sabrina Suftandar.

Cerita tentang perjalanan spiritualnya, di tanah suci Ageng Kiwi benar benar membasuh jiwa, merenungkan semua nikmat Allah SWT. Memohon ampunan, dan berdoa di tempat-tempat mustajab untuk berdoa. Seperti di Multazam, lokasinya di antara sudut Hajar Aswad dan pintu Ka’bah, serta di Hijir Ismail. Hijir Ismail adalah bangunan berbentuk setengah lingkaran yang terletak di sebelah utara Ka’bah, Mekkah, Saudi Arabia.

“Pokoknya sekhusyu-khusyunya aku berdoa sampai nangis berurai air mata di tempat-tempat mustajab aku mohon ampunan, keridhoan-Nya. Siapa saja wajah semua saudara, keluarga, teman-teman yang muncul aku doakan. Minta agar hidupnya diberi keberkahan, mendapat ampunan dan berbagai kemudahan dalam hidup,” ungkap Ageng Kiwi.

Meski sudah berkali-kali menjalani ibadanh Umroh, ke Tanah Suci Makkah al-Mukarramah, kata Ageng, ibarat seseorang yang menempuh jalan spiritual. Indikator keberhasilan ibadahnya tidak terletak pada ritualitasnya saja.

“Menurutku ritual umrah itu sifatnya sarat secara syariat. Tapi yang penting bagaimana setelah umrah kita dapat memadamkan bara hawa nafsu. Sehingga kita tidak lagi punya sifat iri hati, dengki, sombong, suka pamer, pemarah, pembenci dan sifat negatif lainnya,” terang Ageng.

Pulang dari tanah suci Makkah Ageng Kiwi mendapat berkah rejeki langsung shooting film layar lebar “Menjelang Magrib 2.” Film produksi Helroad film yang disutradarai sutradara senior Helfi Kardit mengambil lokasi shooting di pedesaan di wilayah pegunungan Papandayan Garut Jawa Barat.

“Film cerita horor klasik peristiwa terjadi 100 tahun lalu. Peranku di film ini jadi tokoh Kepala Desa. Peristiwanya sendiri terjadi tahun 1925,” ungkap Ageng Kiwi, yang ternyata jadi Kepala Desa hanyalah sebuah peran.

Ageng mengaku sangat menikmati karakter peran yang dimainkannya sebagai seorang Kepala Desa. Menurut Ageng sangat penting seorang aktor dapat menghidupkan karakter perannya.

“Aktor harus memahami karakter tokoh yang akan diperankan. Jadi aku harus sungguh-sungguh menjadi Kepala Desa pada kurun itu. Harus benar-benar merasakan sebagai Kepala Desa masuk kedalam kehidupan tokoh dengan memainkan logika,” ujar alumni Jurusan Teater Institut Kesenian Jakarta (IKJ) ini.

Selain Ageng Kiwi, film tersebut juga dibintang aktris senior Muthia Datau, Fendi Perdana, Valdi Mulia dan pemain lainnya. 

Continue Reading

Music

Terkait Kasus di 2021, Iwan Fals dan Istri datangi Polres Jakarta Selatan

Published

on

By

FEM Indonesia, Jakarta – Musisi gaek Iwan Fals dan istrinya, Rosanna Listanto, mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin malam, 3 Februari 2025. Iwan Fals mengaku diminta memberikan keterangan oleh polisi terkait kasus yang dilaporkan empat tahun lalu, tepatnya sejak 2021.

Iwan Fals mengonfirmasi bahwa kedatangannya untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut, namun ia tidak menjelaskan secara rinci mengenai perkara itu. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Rosanna sempat melaporkan seseorang berinisial KS karena dituduh memalsukan akta pendirian organisasi Orang Indonesia (OI).

“Kuasa hukum Iwan Fals, Andhika mengatakan kliennya ke kantor polisi untuk menjelaskan terkait dengan laporan yang dilayangkan sejak tahun 2021.

“Om Iwan dan tante Yos [Rosanna] beriktikad baik menghadiri undangan wawancara untuk memberikan klarifikasi dan yang dibutuhkan untuk penyelidikan untuk perkara yang sebelumnya dari tahun 2021,” kata Andhika kepada sejumlah awak media di Mapolres Jaksel.

Andika menambahkan, semua keterangan yang dibutuhkan petugas sudah diberikan oleh kliennya di kantor polisi itu. Pihaknya pun tak memberikan bukti tambahan kepada kepoilsian pada kedatangan awal pekan ini.

“Sisanya tinggal kita tunggu saja,” Jelas Andika. Rosanna Listanto selaku istri Iwan Fals, telah melaporkan seseorang berinisial KS lantaran tidak diterima dituduh memalsukan akta pendirian OI. KS saat itu disebut sebagai kuasa hukum dari IB, salah satu pendiri OI. Laporan dilayangkan pada tahun 2021 silam.

Laporan Rosanna awalnya diproses di Polda Metro Jaya, Jakarta. KS selaku terlapor dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Fitnah dan Perbuatan Tidak Menyenangkan. [foto: istimewa]

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Trending