Connect with us

NASIONAL

Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Rudapaksa Anak Tiri

Published

on

FEM Indonesia, Bekasi – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di Kp. Wates Rt 012 Rw 007 Desa Kedungjaya Kec. Babelan Kab. Bekasi. Senin (14/4/2025).

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Mustofa menerangkan, kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh ibu korban, Sdri. M, ke Polres Metro Bekasi. Perihal aksi keji yang dilakukan oleh seorang pria berinisial SW (42) warga asal Mustikajaya, Kota Bekasi. Korban dalam kasus ini adalah anak tirinya sendiri, seorang gadis berinisial M yang masih berusia 13 tahun.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa perbuatan bejat tersebut telah dilakukan oleh tersangka sejak bulan Desember 2024 hingga terakhir kali pada 10 April 2025, bertempat di rumah mereka di Kp. Wates Rt 012 Rw 007 Desa Kedungjaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi,” katanya.

Ia menjelaskan, Korban awalnya mengaku kepada saksi bahwa ia sudah lama tidak mengalami menstruasi. Setelah didesak oleh keluarga, korban akhirnya mengungkapkan bahwa ia telah disetubuhi oleh ayah tirinya.

“Pemeriksaan dengan alat tes kehamilan menunjukkan hasil positif, dan hal ini memperkuat dugaan atas tindakan tersangka. Atas kejadian ini, ibu korban kemudian melapor ke pihak kepolisian,” terangnya.

Penangkapan tersangka dilakukan pada Minggu dini hari, 13 April 2025 sekitar pukul 04.00 WIB. Tersangka diserahkan oleh warga ke anggota Piket Satreskrim Polres Metro Bekasi, dan langsung diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Dari tangan tersangka, kami mengamankan sejumlah barang bukti, yakni: 1 (satu) potong sweater lengan panjang warna biru, 1 (satu) potong celana panjang warna cream dan Visum et repertum dari korban,” tambahnya.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Mustofa menegaskan komitmen jajaran kepolisian dalam menangani kasus kejahatan seksual terhadap anak.

“Kami sangat menyesalkan tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh tersangka, terlebih korbannya adalah anak di bawah umur yang seharusnya mendapat perlindungan penuh dari keluarganya sendiri. Polres Metro Bekasi akan menindak tegas pelaku kejahatan seksual terhadap anak dan memastikan proses hukum berjalan dengan maksimal demi keadilan bagi korban,” ujar Kapolres.

Kasus ini menjadi perhatian khusus karena menyangkut keselamatan dan masa depan anak. Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak segan melaporkan setiap tindakan kekerasan atau pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan sekitar.

Tersangka SW kini dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

NASIONAL

Tommy Kurniawan Serap Aspirasi Masyarakat Bogor Terkait Ekonomi Kerakyatan Berkeadilan

Published

on

FEM Indonesia, Bogor – Kegiatan dalam menyerap aspirasi masyarakat digelar Anggota DPR RI Fraksi PKB, Tommy Kurniawan di Graha Lariss, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/4/2025). Kegiatan tersebut mengusung tema “Ekonomi Kerakyatan yang Berkeadilan”.

Menurut pria yang akrab disapa Tomkur ini, dirinya merasa perlu untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait dengan ekonomi yang berkeadilan, sesuai dengan Pasal ke-5 Pancasila yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Menurutnya, hal ini penting karena pondasi ekonomi sebuah bangsa dimulai dari ekonomi kerakyatan secara merata. Karena itulah, peserta yang hadir pun banyak dari para pengusaha usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berada di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Kita kumpul disini untuk diskusi sekaligus menyerap apa yang ingin disampaikan masyarakat, terutama pengusaha UMKM. Tema ini kita buat karena kita tahu semua, setiap warga harus mendapat kesempatan yang adil untuk maju, tanpa terkecuali terutama dalam sektor ekonomi untuk membangun bangsa,” ungkap Tommy Kurniawan.

“Kita juga ingin memastikan pembangunan ekonomi dapat dirasakan secara merata dan berkeadilan. Kesejahteraan harus bisa dirasakan semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Ini sesuai dengan Sila ke-5 Pancasila, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, pengusaha UMKM, Pak Didi dan Ibu Yuyun menyampaikan aspirasinya terkait dengan pembiayaan dan pelatihan bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Termasuk dengan perhatian pemerintah agar semakin intens memudahkan permodalam kepada UMKM termasuk dengan pengembalian yang bisa meringankan pengusaha kecil. Termasuk juga memberi pendampingan dalam hal pemasaran produknya agar dapat menyebar secara luas.

Menanggapi hal tersebut, Legislator PKB ini akan berusaha keras untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terutama UMKM agar produknya dapat tersebar secara luas dan juga permodalan serta pengembalian secara mudah dan diringankan.

“InshaAllah, komitmen kita bersama untuk terus menjaga dan membantu Bapak dan Ibu pengusaha UMKM agar terus bertahan dalam usahanya dan berkembang secara baik. Seluruh aspirasi ini akan kitab awa dalam rapat dengan pendapat kami kepada pemerintah,” tandas Tommy Kurniawan.

Continue Reading

NASIONAL

Menunggu Mutasi Rotasi Promosi di Kamis Keramat, ASN Pemkot Depok, Cemas?

Published

on

FEM Indonesia, Depok – Isu mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kabarnya membuat Aparatur Sipil Negara (ASN), cemas?. Pasalnya, promosi jabatan berarti peningkatan tanggung jawab, sementara kinerja buruk bisa berujung pada penurunan posisi ke jabatan paling dasar (demotion).

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa mutasi, rotasi, dan promosi jabatan akan digelar pada Kamis, 24 April 2025.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiarto, menyatakan bahwa proses mutasi saat ini masih dalam tahap koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Prosesnya memang sesuai ketentuan, yakni harus ada izin dari Kemendagri minimal enam bulan setelah pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” ujarnya, Rabu (23/4/2025).

Rahman menjelaskan, pihaknya telah mengajukan nama-nama ASN yang diusulkan untuk mutasi, rotasi, maupun promosi. Namun, ia belum bisa memastikan apakah permohonan tersebut telah disetujui oleh Kemendagri.

“Kami sudah mengajukan, tetapi apakah sudah disetujui atau belum, kami masih perlu cek kembali,” ungkapnya. Ia juga belum bisa mengungkapkan detail jumlah atau nama-nama ASN yang akan dimutasi. “Tunggu saja, nanti akan diumumkan,” tambahnya.

Kebijakan Baru: Promosi Tak Lagi Kaku

Wali Kota Depok, H. Supian Suri, secara terbuka menyampaikan arah kebijakan baru dalam penataan jabatan ASN. Ia menegaskan, sistem promosi kini tidak lagi harus mengikuti alur struktural secara ketat. “Kita merespons tantangan pasca-transformasi jabatan struktural ke fungsional. Banyak potensi ASN muda yang tertahan oleh aturan lama. Maka kami sesuaikan dengan regulasi kepegawaian terbaru,” jelas Supian.

Ia menjelaskan, kini tidak ada lagi perbedaan teknis antara eselon IV A dan IV B, atau antara III A dan III B. Semua diklasifikasikan ke dalam jabatan pengawas, administrator, dan pimpinan tinggi. “Dengan skema ini, seorang Sekretaris Kelurahan (sekel) bisa langsung menjadi Camat tanpa harus jadi Lurah terlebih dahulu,” ujarnya.

Namun, Supian juga menegaskan bahwa sistem baru ini tetap berbasis kinerja. “Siapa yang tidak menunjukkan kinerja maksimal, tetap bisa diturunkan. Pak Lurah atau Bu Lurah bisa saja kembali ke posisi Kepala Seksi, atau Sekretaris Kelurahan,” tandasnya.

Continue Reading

NASIONAL

BAZNAS RI Beri Layanan Kesehatan Mata dan Vaksinasi Influenza Gratis bagi Mustahik

Published

on

FEM Indonesia, Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali menyediakan layanan pemeriksaan mata dan vaksinasi influenza gratis bagi para amil dan mustahik, yang digelar di Rumah Sehat BAZNAS (RSB), Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari program pemeriksaan mata dalam rangka Gerakan Mata Sehat dan pemberian vaksin influenza gratis, yang didukung oleh PT Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi) melalui Sedekah Konsumen Alfamidi periode November–Desember 2024, dan turut bekerja sama dengan Yayasan Amal Mata Indonesia dan Ikatan Refraksionis Optisien Indonesia (IROPIN).

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan MA, mengatakan, program ini menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan umat melalui pendekatan berbasis kesehatan.

“Melalui program ini, kami ingin memastikan para amil, relawan, dan mustahik dapat menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk ibadah, dengan kondisi kesehatan yang prima, khususnya penglihatan dan daya tahan tubuh,” ujar Saidah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Ia mengungkapkan, sebanyak 200 penerima manfaat mendapat layanan pemeriksaan mata dan kacamata gratis, sementara 50 orang mendapatkan vaksinasi influenza tanpa biaya.

Dijelaskannya, layanan pemeriksaan mata dan vaksinasi influenza sebelumnya telah dilaksanakan menjelang bulan Ramadhan. Namun, masih banyak amil dan relawan yang belum sempat mengikuti karena kesibukan persiapan Ramadhan. Oleh karena itu, kegiatan ini digelar sebagai tahap lanjutan untuk menjawab tingginya antusiasme masyarakat terhadap program serupa.

Ke depan, kata Saidah, pihaknya berencana menggelar tahap ketiga program serupa, dengan fokus pemeriksaan mata dan vaksinasi di wilayah Jakarta. Dan juga tetap membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta, untuk memperluas jangkauan layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Kami berharap dengan hadirnya layanan kesehatan gratis ini masyarakat bisa tetap sehat dalam menjalankan aktivitas keagamaan dan sosial pasca-Ramadhan,” ucapnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Divisi Kesehatan BAZNAS RI, Siti Masturoh, menjelaskan, program ini merupakan lanjutan tahap pertama yang telah memberikan bantuan 10.500 kaca mata gratis dan 1.309 penerima manfaat vaksinasi.

“Khusus untuk tahap kedua ini, kami melayani 200 penerima manfaat untuk pemeriksaan mata yang mengalami masalah refraksi seperti rabun jauh (miopia), rabun dekat (hipermetropia), dan astigmatisme dan sebanyak 50 orang untuk vaksinasi. Ini merupakan batch lanjutan khusus Jakarta,” kata Siti.

“Melihat antusiasme yang tinggi, kemungkinan besar akan ada tahap ketiga untuk menjangkau lebih banyak penerima manfaat dalam waktu dekat,” ucapnya.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Trending