Selebriti
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra, Sidang Gugatan Mulai 30 Januari

FEM Indonesia, Jakarta – Kabar bubarnya rumah tangga pasangan selebritas Sherina Munaf dan Baskara Mahendra terungkap. Pasalnya, Sherina Munaf diketahui telah melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel), pada 16 Januari 2025.
Terkait pengajuan gugatan cerai Sherina Munaf pada Baskara Mahendra tersebut, dibenarkan pihak PA Jaksel. “Memang benar dan pengadilan telah menjadwalkan sidangnya,” ujar Suryana selaku Humas PA Jaksel kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).
Dijelaskannya, ketika perkara masuk, kemudian muncul siapa majelis hakimnya sudah ditentukan hari sidangnya. “Insyaallah persidangan yang pertamanya hari Kamis, tanggal 30 Januari 2025,” kata Suryana. Sidang perdana nantinya mengagendakan mediasi antara kedua belah pihak.

Dalam sidang itu, Sherina Munaf dan Baskara Mahendra diwajibkan hadir.
“Keduanya wajib hadir untuk melakukan mediasi dengan hakim mediator. Kalau salah satu pihak belum datang, majelis hakim memerintahkan kepada para pihak atau kuasanya untuk hadir pada sidang berikutnya untuk mediasi. Itu wajib hukumnya,” jelasnya.
Kabar keretakan rumah tangga Sherina Munaf dan Baskara Mahedra mencuat sejak paruh kedua 2024. Salah satunya, Sherina menghapus unggahan foto dan video pernikahannya dengan Baskara di akun Instagram miliknya. Sementara video pernikahan mereka masih ada di akun Instagram Baskara hingga Jumat (17/1/2025).
Diketahui, Sherina Munaf dan Baskara Mahendra pertama kali bertemu pada acara gala premier film Bebas yang dirilis pada 2019, di mana Baskara turut menjadi salah satu pemainnya. Setelah satu tahun berpacaran, keduanya resmi menikah pada 3 November 2020.
Selebriti
Buka Puasa bersama Masyarakat Bantaran Ciliwung, Marcella Zalianty dan Chef Amanda Masak Besar

FEM Indonesia, Jakarta – Marcella Zalianty dan Chef Amanda bekerjasama Dompet Dhuafa mengadakan buka puasa bersama masyarakat bantaran Sungai Ciliwung di kawasan Srengseng Sawah, Jakarta, Sabtu kemarin (15/3/2025).
Sebanyak 100 porsi makanan dibagikan dalam kegiatan PARFI 56 ini menjadi langkah kebaikan di Ramadan 1446 H/2025 dan sebagai edukasi terkait kebencanaan terutama masyarakat yang tinggal di bantaran sungai Ciliwung.
Marcella Zalianty dan Amanda juga memberikan santunan kepada masyarakat sekitar. Lembaga Pelayan Masyarakat (LPM) menerjunkan armada mini darling, dan Disaster Management Center (DMC) berikan edukasi mitigasi bencana di lokasi.
“Ini menjadi kegiatan yang istimewa mengingat selain perbanyak ibadah di bulan Ramadan, kita juga saling berbagi dengan agenda yang beragam salah satunua memasak bersama Chef Amanda dengan membuat untuk 100 porsi. Alhamdulillah warga antusias dan membantu dalam pengolahan makanannya,” ujar Marcella Zalianty selaku Ketua PARFI 56.
Sementara itu, Parni Hadi selaku Ketua Pembina Dompet Dhuafa, mengajak masyarakat untuk memasak bersama dan mengolah bersama yang nantinya saat berbuka kita santap bersama-sama.
Hadir pula Kang Yudi dari Kampung Dongeng ikut menemani anak-anak di wilayah Gardu, Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
Music
Gugat UU Hak Cipta ke MK, 29 musisi Top Bersatu, ada nama Ariel, BCL dan Raisa

FEM Indonesia, Jakarta – Blantika musik Indonesia kembali berguncang dengan adanya gugatan seputar hak cipta dari sejumlah musisi dan penyanyi top Indonesia.
Pasalnya, terdapat nama 29 musisi telah mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Permohonan telah didaftarkan pada hari Jumat, 7 Maret 2025, dengan nomor registrasi AP3 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025, sebagaimana tercatat di situs resmi MK.
Gugatan ini melibatkan sederet musisi ternama lintas generasi dan genre. Mulai dari legenda musik, diva pop, hingga musisi indie, mereka bersatu untuk memperjuangkan hak-hak mereka.

Meski dokumen detail permohonan belum dibuka ke publik, langkah ini diyakini berkaitan erat dengan kisruh royalti di industri musik Tanah Air. Persoalan performing rights atau hak royalti bagi pencipta lagu dan penyanyi menjadi perdebatan panas, terutama setelah beberapa kasus hak sering cipta mencuat ke permukaan.
Ungkapan gugatan ini tertulis di unggahan Instagram VISI dan menegaskan bahwa mereka ingin keadilan bagi semua pelaku industri musik. Dan berharap langkah uji materi ini bisa memberikan kepastian hukum dalam industri musik Indonesia, sekaligus menjawab beberapa pertanyaan besar seputar royalti dan hak cipta seperti dibawah ini :
1. Apakah penyanyi harus izin langsung dari pencipta lagu untuk performing rights?
2. Siapa saja yang secara hukum berkewajiban membayar royalti performing rights?
3. Bolehkah ada pihak yang memungut dan menentukan tarif royalti di luar LMKN dan aturan Peraturan Menteri?
4. Jika ada wanprestasi pembayaran royalti, apakah ini masuk ranah pidana atau perdata?
Atas hal itulah, VISI ingin mencari jawaban yang lebih jelas soal mekanisme royalti agar para musisi tidak lagi bingung atau dirugikan.
Inilah 29 musisi penyanyi yang tercatat sebagai pemohon adalah :
1. Tubagus Arman Maulana (Armand Maulana)
2. Nazril Irham (Ariel NOAH)
3. Vina DSP Harrijanto Joedo (Vina Panduwinata)
4. Dwi Jayati (Titi DJ)
5. Judika Nalom Abadi Sihotang
6. Bunga Citra Lestari
7. Sri Rosa Roslaina H (Rossa)
8. Raisa Andriana
9. Nadin Amizah
10. Bernadya Ribka Jayakusuma
11. Anindyo Baskoro (Nino)
12. Vidi Aldiano
13. Afgansyah Reza (Afgan)
14. Ruth Waworuntu Sahanaya
15. Wahyu Setyaning Budi Trenggono (Yuni Shara)
16. Andi Fadly Arifuddin (Fadly Padi)
17. Ikang Fawzi
18. Andini Aisyah Hariadi (Andien)
19. Dewi Yuliarti Ningsih (Dewi Gita)
20. Hedi Suleiman (Hedi Yunus)
21. Mario Ginanjar
22. Teddy Adhytia Hamzah
23. David Bayu
24. Tantri Kotak
25. Hatna Danarda (Arda)
26. Ghea Indrawari
27. Rendy Pandugo
28. Gamaliel Krisatya
29. Mentari Gantina Putri (Mentari Novel)
Selebriti
Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN, Evry Joe Kaget : Seakan-akan Orang Film tidak ada yang intelektual!

FEM Indonesia, Jakarta – Ifan Seventeen atau Riefian Fajarsyah jadi sorotan. Pasalnya, vokalis band legendaris Seventeen ini resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN), sebuah BUMN yang bergerak di industri perfilman.
Karangan bunga berjejer rapi di kantor PFN, Jalan Otista, Jakarta Timur, sebagai ucapan selamat atas jabatan barunya.
Penunjukan penyanyi Ifan Seventeen akhirnya menuai pro kontra, salah satunya datang dari Direktur Rumah Film Indonesia, Evry Joe. Evry mengaku terkejut sejak mengetahui keputusan tersebut. Kekecewaannya lantaran Ifan Seventeen merupakan seorang penyanyi. Sementara tanggung jawab yang dipegangnya sebagai Dirut PFN, di bidang perfilman yang sama sekali berbeda dengan dunia musik.

“Jujur saya kaget dan kecewa tahu kabar ini dengan membaca berita. Saya kaget dan kecewa. Seakan-akan orang film tidak ada yang intelektual,” ucap Evry Joe.
Menurutnya, orang yang seharusnya mengemban tugas sebagai Dirut PFN adalah yang mengerti seluk beluk industri perfilman. Sementara Ifan Seventeen bukan bagian dari industri diyakini tidak terlalu mendalami. “Orang film banyak yang cerdas dan pintar ya sebetulnya. Saya kasih contoh misalnya kayak Gusti Randa, itu masih masuk akal. Atau Dian Sastro, Derry Drajat akademisi IKJ, atau Olga Lydia,” tuturnya.
Sejumlah orang yang disebutkan Evry Joe yang juga Ketua Humas PARFI, dianggap lebih pantas untuk menduduki posisi Dirut PFN karena mereka mengetahui seluk beluk industri perfilman. [foto: igifanseventeen]
-
Selebriti6 days ago
Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN, Evry Joe Kaget : Seakan-akan Orang Film tidak ada yang intelektual!
-
NASIONAL7 days ago
Kembali Kerja di Damkar Depok, Sandi : “Saya akan menolong Masyarakat mulai dari hal kecil!”
-
NASIONAL6 days ago
Pelanggaran Serius, Empat Anggota Polda Metro Jaya Diberhentikan Tidak Hormat
-
NASIONAL4 days ago
Polri Apresiasi Keberhasilan Mukti Juharsa dalam Perang Melawan Narkotika