FEM Indonesia – Karena faktor Kemanusiaan, Kepolisian Serang Kota, akhirnya tak jadi menahan artis Nikita Mirzani.
Nikita akhirnya bebas kembali ke rumahnya setelah membuat permohonan dan meski telah terbit surat penahanan dan akan dititipkan di LP Perempuan Tangerang, Banten.
“Ada permohonan dari tersangka NM untuk tidak dilakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga, Jumat (22/7/2022) pukul 21:30 WIB.
Shinto menjelaskan, dengan pertimbangan kemanusiaan, di mana Nikita memiliki tiga anak yang harus didampingi, maka penyidik mengakomodir permohonan Nikita untuk tidak ditahan.
Terhadap permohonan tersebut, akhirnya Polresta Tangerang Kota tak jadi melakukan penahanan. “NM dipersilakan kembali ke rumah,” kata Shinto dan menambahkan Nikita dikenai wajib lapor secara rutin.


Tinggalkan Balasan