FEM Depok – Pemerintah Kota Depok secara resmi menetapkan perubahan fungsi lahan eks SDN Pondok Cina 1 (SDN Pocin 1) di kawasan Margonda menjadi fasilitas pendidikan inklusi bernama Rumah Kreatif Anak Istimewa (RKAI). Keputusan ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, usai meresmikan operasional sementara RKAI di Gedung Perpustakaan Balaikota Depok, Kamis (24/7).

Supian menegaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan kebutuhan mendesak untuk menyediakan fasilitas khusus bagi anak-anak berkebutuhan khusus di Kota Depok. Meski sebelumnya sempat diwacanakan untuk pembangunan masjid, rencana tersebut resmi dibatalkan.

“Saya sampaikan bahwa terhadap rencana itu (masjid) baru dianggarkan tahun ini dan belum tuntas secara administratif. Di lapangan juga masih ada pro dan kontra. Maka dari itu, kami fokus pada yang prioritas terlebih dahulu,” jelas Supian.

Namun demikian, ia membantah jika keputusan ini dianggap sebagai pembatalan terhadap pembangunan masjid secara keseluruhan. Menurutnya, Pemkot akan membangun Masjid Raya yang lebih besar dan representatif di lokasi lain yang lebih sesuai.

“Kita tetap akomodir kebutuhan masyarakat. Di eks SDN Pondok Cina juga akan kita siapkan mushola bagi warga dan musafir dari arah Jakarta,” tambahnya.

Wali Kota Supian Suri juga menyoroti bahwa kawasan Margonda saat ini telah memiliki banyak masjid besar yang bisa digunakan, termasuk untuk salat Jumat. Justru, lanjutnya, yang belum tersedia di Depok adalah fasilitas khusus untuk anak-anak istimewa agar bisa belajar, tumbuh, dan menyalurkan kreativitasnya secara optimal.

“Kota Depok belum memiliki wadah kreatif yang inklusif dan layak bagi anak-anak istimewa. RKAI akan menjadi langkah awal bagi pemenuhan hak-hak mereka,” pungkasnya.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kota Depok menegaskan komitmen dalam membangun kota yang inklusif, adil, dan berpihak kepada kelompok rentan, tanpa meninggalkan kebutuhan ibadah masyarakat. [foto : diskominfodepok]