FEM Indonesia – Isu masa depan Orang Utan Tapanuli pada ekosistem Batang Toru kembali diangkat. Diskusi yang melibatkan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat dan mahasiswa digelar pekan lalu, di Tebet Jakarta.
Diskusi menyoroti Pembangunan PLTA Batang Toru yang dilakukan dengan memperhatikan lingkungan, khususnya satwa orang utan guna tetap lestarinya ekosistem alam.
Peneliti Kehutanan Universitas Sumatra Utara, Onrizal mengatakan, sejauh ini pengembangan dan operasi PLTA Batang Toru belum ada gejala kerusakan ekosistem alam akibat campur tangan manusia. Pasalnya, belum ada bukti faktual bahwa PLTA Barangtoru membuat orang utan Tapanuli punah. Itu dikarenakan lahan yang dibutuhkan hanya sedikit dan konservasi juga masih terjaga.
“Kalau kita lihat PLTA ini hanya memakan lahan sekitar 122 hektare dibandingkan dengan luas hutan primer di sana yang ratusan ribu hektare,” ujarnya dalam sebuah FGD World Wild Life Day dengan tema Perlindungan ekosistem Batang Toru dan Konservasi Orang Utan Tapanuli, Kamis (9/3/2023).
Merunut di tahun 2020 silam, sebuah studi bertajuk, Managing the Potential Threats of Tapanuli Orang Utan (Pongo Tapanuliensis) telah dilakukan oleh Tim Universitas Nasional (UNAS) yang melibatkan sejumlah ahli orang utan dan pakar biodiversitas, antara lain: Dr. Jito Sugardjito, Dr. Barita O. Manullang dan Yokyok Hadiprakarsa dan dipimpin oleh Didik Prasetyo, PhD. yang juga merupakan Ketua Perhimpunan Ahli dan Pemerhati Primata Indonesia (PERHAPPI).
Pada studi tersebut disebutkan bahwa hanya 6 individu orang utan yang memiliki habitat inti di lokasi terdampak (AOI) atau lokasi PLTA Batang Toru. Sementara jumlah tersebut hanya mewakili 0,8% dari estimasi total 700 individu yang ada di seluruh ekosistem Batang Toru.
“Dengan mitigasi dan konservasi orang utan Tapanuli yang tepat dilakukan oleh PLTA Batang Toru, maka orangutan Tapanuli tersebut akan terjaga keamanan dan keselamatannya,” ujar Didik Prasetyo PhD, pada saat workshop bertemakan “The Conservation Initiatives for the Tapanuli Orangutan” yang diadakan oleh LSM Internasional PanEco di Medan, pada saat pemaparan studi mengenai orang utan Tapanuli tersebut.
Terlihat jelas bahwa pemahaman mengenai orang utan Tapanuli yang benar, sangat dibutuhkan datang dari para ahli. Terlebih dari para ahli orang utan Indonesia. Hal ini pernah dikemukakan oleh Dr. Jito Sugardjito, ahli orang utan senior dari Universitas Nasional. “Orang utan itu adanya di Indonesia, ini adalah kesempatan bagi generasi muda untuk menjadi ahli-ahli di negeri sendiri, sudah semestinya kita menjadi terdepan untuk mengelola aset bangsa kita, termasuk orang utan,” kata Dr. Jito Sugardjito.
Sementara Dr. Barita O. Manullang, seorang pakar biodiversitas, pada saat Dies Natalis UNAS ke 70, juga pernah mengatakan bahwa dengan menunjukkan kepemimpinan dan regenerasi para pakar orang utan Indonesia ke dunia, maka asumsi-asumsi yang keliru mengenai orang utan dapat dihilangkan. Tentunya dengan dasar-dasar keilmuan yang tepat.
Dr. Wanda Kuswanda adalah Doktor orang utan Tapanuli pertama di Indonesia. Sehari harinya bekerja sebagai peneliti utama pada Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2LHK) Aek Nauli, berhasil menemukan model mitigasi konflik manusia-satwa liar dengan pendekatan ekologi, sosial-ekonomi, budaya dan kelembagaan dalam skala lansekap.
Dalam disertasinya, ia berpendapat, bahwa populasi orang utan Tapanuli sebagai spesies yang terancam punah masih dapat meningkat, salah satunya adalah dengan mitigasi yang tepat dalam menangani konflik antara manusia dan orang utan.
Mitigasi tersebut antara lain dengan memberikan kompensasi dalam bentuk non tunai kepada petani pemilik lahan, pengamanan habitat dan monitoring populasi pada hutan konservasi, membangun koridor melalui pengayaan pakan di lahan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), serta mengembangkan ekonomi alternatif yang tidak membutuhkan lahan yang luas untuk mengurangi pembukaan lahan baru di habitat orangutan tersebut.
Sudah saatnya pakar-pakar orang utan Indonesia lebih dikenal oleh publik dengan keilmuannya melalui publikasi media, sehingga dapat menghindari kesalahpahaman yang bisa berujung pada polemik atau bahkan rekayasa isu lingkungan hidup yang bisa terjadi karena informasi yang kurang tepat dan benar.


Tinggalkan Balasan