FEM Indonesia Taiwan – Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, memfasilitasi pertemuan dua kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat untuk mediasi di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (28/08/2024).
Pertemuan ini bertujuan untuk meredakan konflik yang tengah terjadi di tubuh organisasi tersebut dan mendorong rekonsiliasi PWI Pusat.
Hadir dalam pertemuan tersebut adalah dua perwakilan PWI Pusat, Hendry CH Bangun dan Zulmansyah Sekedang serta Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo Rahadian Muzar, Staf Khusus Menteri Ahmad Ali Fahmi, dan tiga anggota Dewan Pers, yaitu Agung Dharmajaya, Totok Suryanto, dan Yadi Hendriana.
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyambut baik kesepakatan ini. Menurutnya, persatuan dalam dunia pers sangat penting untuk menjaga keutuhan demokrasi.
“Pers sebagai pilar keempat demokrasi harus kuat dan tidak boleh terpecah. Peran pers sangat signifikan dalam berbagai perubahan positif di negara kita. Malam ini, saya merasa gembira melihat PWI kembali bersatu. Mari kita lanjutkan perjuangan bersama,” katanya dengan penuh harapan.
Hendry Ch Bangun dengan optimis menyatakan kesediaannya untuk rekonsiliasi PWI demi kemajuan pers di Indonesia. “Demi kebaikan pers Indonesia, saya siap untuk rekonsiliasi,” ujar Hendry.
Pernyataan ini menunjukkan komitmen kuatnya untuk memastikan PWI tetap menjadi lembaga yang solid dan berpengaruh.
Zulmansyah Sekedang, dalam kesempatan yang sama, juga menegaskan pentingnya rekonsiliasi PWI. “Rekonsiliasi adalah langkah terbaik untuk masa depan PWI dan pers Indonesia,” tegasnya.
Kesepakatan ini mencerminkan upaya bersama untuk menyelesaikan perbedaan yang ada dan memperkuat PWI sebagai pilar penting bagi demokrasi.
Sementara itu, Ketua PWI Kota Depok, Rudsy Nurdiansyah mengapresiasi rekonsiliasi dan mengakhiri konflik serta mengusulkan kedua kubu yang berseteru mengumpulkan secepatnya pengurus PWI seluruh Indonesia.
“Rekonsiliasi patut di dukung seluruh pengurus PWI Pusat dan juga pengurus PWI di seluruh Indonesia. Rekonsiliasi jalan terbaik mengakhiri konflik,” terangnya.
Menurut Rusdy, saling memaafkan merupakan prilaku yang mulia, terbebas dari rasa dendam yang hanya merugikan diri sendiri. Dengan saling memaafkan maka muncul persatuan dan dijauhkan dari perpecahan.
“Tidak ada untungnya berkonflik, menang jadi arang, kalah jadi abu. Mari memulai dengan PWI baru yang lebih kuat dan solid, saling mengasihi sesama wartawan di PWI. Masalah pasti ada, jika ada masalah cukup diselesaikan di internal. Persatuan dan kesatuan PWI itu yang lebih penting,” jelasnya.


Tinggalkan Balasan