Connect with us

NASIONAL

Konsorsium Pendidikan Non Formal, “Apresiasi” Inisiasi RUU Sisdikmas

Published

on

FEM Indonesia, Bogor – Konsorsium PNF (Pendidikan Non Formal) sebagai komunitas akademisi, mahasiswa, pimpinan organisasi, pelaku, penggiat, praktisi, pemerhati di bidang Pendidikan Non Formal, mengurai berbagai masalah Pendidikan Non Formal.

Perlu diketahui, Konsorsium PNF terdiri dari Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (FPLKP), Forum Komunikasi Pusat Pendidikan Kegiatan Belajar Masyarakat (FKPKBM), Forum Tutor Pendidikan Kesetaran Nasional (FTPKN), Forum Asosiasi Profesi (Forum AsPro), Forum Lembaga Sertifikasi Kompetensi (Forum LSK), Ikatan Mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah (Imadiklus), Himpunan Penyelenggara Kursus dan Pelatihan Indonesia (HIPKI), Himpunan Seluruh Pendidik dan Penguji Indonesia (HISPPI), Ikatan Penilik Indonesia (IPI), Forum Sanggar Kegiatan Belajar (Forum SKB) dan para Akademisi PLS/PNF/PENMAS.

“Kami menyambut baik inisisasi pemerintah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (kemendikbud-ristek) menyusun RUU Sisdiknas untuk menggantikan UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 yang telah berusia dua dekade dimana perlu diselaraskan dengan perkembangan bangsa dan peradaban global saat ini maupun yang akan datang, “ kata Ketua Konsorsium PNF Prof. Dr. Supriyono, M.Pd. didampingi Sekretaris Konsorsium PNF Zoelkifli Adam dalam keterangan siaran persnya, Kamis (24/2/2022).

Supriyono menerangkan, pihaknya memohon dan menghimbau agar penyusunan RUU Sisdiknas melibatkan publik secara terbuka, tanpa kecuali termasuk komunitas PNF dengan perubahan. “Khususnya terkait kesetaraan hukum dan kesempatan yang sama Pendidikan Non Formal dalam sistem pendidikan nasional,” katanya.

Tanbah Supriyono, Konsorsium PNF menjamin persamaan dan kesetaraan antar jalur sistem pendidikan nasional, khususnya untuk menjamin berlangsungnya prinsip pendidikan seumur hidup, belajar sepanjang hayat, dan pendidikan bagi semua. “Hal ini justru berlangsung selepas pendidikan formal adalah di pendidikan non formal,” tambahnya.

Supriyono juga menegaskan bahwa Konsorsium PNF tidak mereduksi makna dan peran PNF dalam sistim pendidikan nasional. “Pendidikan Non Formal sebagai penambah, pelengkap dan pengganti Pendidikan Formal,” imbuhnya.

Supriyono pun ingin RUU Sisdiknas ini perlu menempatkan pendidikan sebagai instrumen berbangsa dan bernegara dalam mewujudkan pencerdasan kehidupan bangsa. Dan pendidikan tidak diposisikan sebagai komoditi industri, liberalisasi, dan kapitalisasi.

Sementara itu, Drs. H.M. Ali Badarudin, S.H.,M.M. dari Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (FPLKP), mengkritik RUU Sisdiknas membonsai kesetaraan hukum dan mengebiri peran Lembaga Kursus dan Pelatihan, bak kacang lupa dengan kulitnya. “Kalau mau  jujur, apakah diri kita sendiri, anggota keluarga, dan kolega tidak ada yang tidak pernah ikut kursus atau paket kesetaraan?,” kata Ali.

Menurut Ali, Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) sebagai pendidikan sepanjang hayat (life long learning) sudah terbukti sangat efektif melaksanakan fungsinya sebagai, penambah, pelengkap dan pengganti pendidikan formal, hal ini dikarenakan LKP sangat fleksibel, multi entry multi exit, adaftif, responsif dan kekinian yang sangat relevan dengan konsep merdeka belajar.

“Selain itu, lulusan LKP sangat bisa diandalkan dalam mengentaskan pengangguran dan kemiskinan, yang dapat menjangkau daerah terluar, terdepan dan tertinggal dalam mewujudkan pemerataan pendidikan. Di masa pandemi covid, hanya LKP yang terus bergeliat secara hybrid learning meningkatkan kemampuan masyarakat tetap siap kerja dan dapat berwirausaha. “ ujarnya.

Harapan Tuppu agar dalam RUU Sisdiknas ini menyebutkan akan satu pasal yaitu Satuan Pandidikan Non Formal (SPNF), antara lain; Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

NASIONAL

Ridwan Kamil Laporkan Model Lisa Mariana ke Bareskrim Polri, ini Jeratan Pasalnya!

Published

on

By

FEM Indonesia, Jakarta – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau yang akrab dikenal RK akhirnya melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri. Laporan dibuat usai RK dituding telah menghamili perempuan berusia 30 tahun tersebut. Hal itu diungkapkan oleh Kuasa hukum RK Muslim Jaya Butar Butar usai melaporkan Lisa atas tuduhan pencemaran nama baik. 

“Pak RK benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE Nomor 1 tahun 2024, yang diduga dilakukan oleh inisial LM,” ujar Muslim. 

Muslim menjelaskan, adapun Ridwan Kamil mengajukan secara langsung laporan pada tanggal 11 April 2025. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Muslim menegaskan, kliennya telah membantah semua tuduhan yang disampaikan Lisa. Dia menyebut RK tak melakukan hubungan dalam bentuk apapun dengan yang bersangkutan. Meski begitu, RK saat ini katanya juga dalam kondisi baik dan sepenuhnya akan menghargai proses hukum yang berjalan. “Tidak ada stres. Pak Ridwan Kamil sabar, tenang karena itu kan memang harus dilalui,” bebernya.

Sebelum laporan ini dibuat, Lisa Mariana membeberkan ke publik ihwal perkenalannya dengan Ridwan Kamil, hubungan dan klaimnya soal kehamilan yang disebutnya sebagai buah hubungannya dengan RK dan meminta pertanggungjawaban RK.

Namun begitu, RK sendiri sudah membantah semua apa yang disampaikan Lisa dalam sebuah klarifikasinya di media sosial dan melalui kuasa hukumnya.

Continue Reading

NASIONAL

Lonjakan Truk Peti Kemas, Polres Priok-Ditlantas Polda Metro Berjibaku Atasi Macet

Published

on

FEM Indonesia, Jakarta – Lalu lintas menuju arah Pelabuhan Tanjung Priok macet total akibat lonjakan truk peti kemas yang antre masuk. Polres Tanjung Priok dibackup Ditlantas Polda Metro berjibaku menjaga dan mengatur lalu lintas dengan harapan kemacetan terurai.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., Martuasah Tobing mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Pelindo serta KSOP Pelabuhan Tanjung Priok untuk mencari solusi atas hal tersebut. Koordinasi membuahkan sejumlah kesepakatan yakni pembukaan gratis gate pass pelabuhan untuk mengurai kendaraan arah dari Cilincing-Kalibaru.

“Lalu penambahan personel security di setiap line gate in, di mana total ada 5 gate untuk membantu percepatan kendaraan melakukan proses bongkar muat,” kata Martuasah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/4/2025).

Jelang Tengah Malam, Lalin Tol Dalam Kota Arah Ancol Masih Macet Martuasah mengatakan dilakukan juga penambahan personel personel operator alat berat bongkar muat. Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Metro Jakarta Utara untuk melakukan pengaturan dan rekayasa lalu lintas.

Martuasah menjelaskan telah dilakukan pemanggilan terhadap pihak manajemen NPCT1 dan MTI Pelindo. Hasilnya disepakati 7 Gate Common Area PT. MTI dibuka semua dan berlaku one way. Lalu 26 unit alat berat (RTG) NPCT-1 difungsikan semua untuk mempercepat bongkar muat. NPCT1 juga telah membuka 5 pintu terminal area dan memberlakukan rekayasa contra flow di SAR.

Sejak macet terjadi, Martuasah menyampaikan seluruh personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok turun ke sepanjang jalan untuk menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satunya, dengan membagikan makanan dan minuman kepada para sopir truk trailer.

“Kondisi ini tentunya membuat sopir truk lelah dan lapar. Oleh sebab itu kami juga lakukan upaya-upaya agar mereka tetap standby di kendaraannya, tetapi kami suplai makanan serta minuman. Kami meminimalisir mereka meninggalkan kendaraan untuk mencari makan dan minum, karena khawatir saat arus jalan mereka tidak di truknya, terjadi perlambatan,” ucap Martuasah.

Continue Reading

NASIONAL

Hari Kartini 21 April, Kaum Wanita Gratis Naik MRT, LRT dan TransJakarta

Published

on

FEM Indonesia, Jakarta – Pemerintah Provinsi Jakarta memberikan kejutan istimewa dalam rangka memperingati Hari Kartini yang jatuh pada tanggal 21 April 2025. 

Sebuah kebijakan yang sangat dinantikan diumumkan oleh Gubernur Jakarta, Pramono Anung, yaitu penggratisan seluruh layanan transportasi umum di ibu kota, meliputi Moda Raya Terpadu (MRT), Lintas Raya Terpadu (LRT), dan TransJakarta, khusus bagi penumpang perempuan. 

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi bentuk apresiasi yang nyata terhadap peran serta kaum perempuan dalam berbagai aspek kehidupan.

Pengumuman ini disambut dengan antusias oleh berbagai kalangan, terutama para perempuan yang sehari-hari menggunakan transportasi umum untuk beraktivitas. Gubernur Pramono Anung menyampaikan kabar gembira ini secara langsung, menegaskan bahwa pada tanggal 21 April mendatang, setiap perempuan berhak menikmati layanan transportasi publik di Jakarta secara cuma-cuma. Langkah ini dinilai sebagai bentuk penghormatan terhadap semangat perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam memperjuangkan emansipasi wanita.

Kebijakan penggratisan transportasi umum bagi perempuan di Hari Kartini ini bukan hanya sekadar hadiah simbolis. Lebih dari itu, ini merupakan wujud pengakuan dan apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jakarta terhadap kontribusi besar kaum perempuan dalam pembangunan kota dan kehidupan sosial masyarakat secara keseluruhan. Peran perempuan dalam berbagai sektor, mulai dari ekonomi, pendidikan, hingga keluarga, dinilai sangat signifikan dan patut mendapatkan penghargaan.

Selain memberikan kemudahan akses transportasi bagi perempuan di Hari Kartini, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong lebih banyak masyarakat, khususnya perempuan, untuk memanfaatkan transportasi umum sebagai moda transportasi sehari-hari. “Dengan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, diharapkan dapat membantu mengurai kemacetan di jalan-jalan protokol Jakarta serta mengurangi emisi gas buang yang berdampak buruk bagi lingkungan, ujar Pramono.

Lebih lanjut, Gubernur Pramono Anung juga mengumumkan bahwa kebijakan serupa akan diterapkan pada tanggal 24 April 2025 dalam rangka memperingati Hari Transportasi Nasional. Meskipun rincian lengkap mengenai penerapan kebijakan pada tanggal tersebut belum diumumkan secara detail, namun ini menjadi kabar baik bagi seluruh pengguna transportasi umum di Jakarta. Langkah ini menunjukkan komitmen Pemprov Jakarta dalam meningkatkan kualitas dan aksesibilitas transportasi publik bagi seluruh warganya.

Kebijakan penggratisan transportasi umum ini tentu akan memberikan dampak positif bagi mobilitas perempuan di Jakarta pada Hari Kartini. Mereka akan memiliki kebebasan lebih untuk beraktivitas, mengunjungi keluarga, atau sekadar menikmati suasana kota tanpa perlu khawatir mengenai biaya transportasi. Ini juga menjadi kesempatan bagi para perempuan untuk merasakan langsung kenyamanan dan efisiensi layanan MRT, LRT, dan TransJakarta.

Diharapkan, kebijakan ini tidak hanya menjadi perayaan sesaat, tetapi juga dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya peran perempuan dalam pembangunan serta mendorong kesetaraan gender di berbagai bidang. Langkah ini juga diharapkan dapat menginspirasi daerah lain untuk memberikan perhatian dan apresiasi serupa kepada kaum perempuan.

Dengan adanya kebijakan ini, Hari Kartini tahun 2025 di Jakarta dipastikan akan terasa lebih istimewa bagi kaum perempuan. Kesempatan untuk menikmati layanan transportasi umum secara gratis merupakan bentuk penghargaan yang patut diapresiasi dan diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi mobilitas dan aktivitas perempuan di ibu kota. 

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Trending