Fem Indonesia – Seiring peniadaan 100 titik penyekatan saat perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkat atau PPKM hingga 16 Agustus 2021. Polda Metro Jaya kembali memberlakukan sistem ganjil genap. Seperti dilansir laman Instagram @tmcpoldametro.

Kepada para pengguna jalan diimbau agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan.

Patuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, utamakan keselamatan di jalan, dan batasi aktivitas keluar rumah untuk keperluan esensial. [andiagus]