Selebriti
Wakili Mido Indonesia di Korsel, Sabrina Corbuzier Terkesan Keramahan Kim Soo Hyun

FEM Indonesia – Dewi Fortuna menghinggapi Sabrina Corbuzier. Pasalnya isteri Dedi Corbuzier ini, belum lama berselang, terbang ke Korea Selatan untuk menghadiri peluncuran koleksi anyar jam tangan Mido, Ocean Star 39.
Bertempat di L’espace Etnah, Seoul, Sabrina bertemu dengan Kim Soo Hyun. Model dan konten kreator ini pun kagum atas keramahan dan ketampanan aktor ganteng tersebut.
“Sampai saat ini, aku masih merasa tidak percaya bisa hadir dalam satu acara bersama Kim Soo Hyun. Bertemu langsung dengannya bahkan sebelum fans meeting di Jakarta, apalagi di acara bergengsi ulang tahun Mido Watches,” ujarnya.
Ia juga bersyukur karena dirinya terpilih untuk mewakili Indonesia untuk hadir pada perayaan ulang tahun Mido ke 80 dan tidak menduga dapat bertemu langsung dengan Kim Soo Hyun.
“Kesan pertama aku, beliau jauh lebih tampan dari yang terlihat di layar. Selain itu, beliau sangat baik dan beberapa kali menanggapi sapaan aku. Yang paling berkesan adalah setiap kali aku menyapa, beliau selalu membalas. Bahkan ketika aku memberikan tanda cinta, beliau dengan senang hati membalasnya,” urainya.
Sementara itu, Mido Ocean Star 39 merupakan jam tangan sporty, tangguh dan trendy baik di darat maupun lautan. Apalagi dengan kualitas material mumpuni dan berdiameter 39 mm dengan desain case ramping memberikan kenyamanan optimal. Jam tangan ini juga memiliki dial unik dengan relief menyerupai gerakan arus pasir sehingga berestetik menawan serta ketahanan air hingga kedalaman 200 meter dengan motif bintang laut.
Untuk informasi dapat menyambangi situs www.watchcontinent.co.id atau WhatsApp CS Watch Continent di 081299881655. [foto : dokumentasi/teks : denim]
NASIONAL
Ridwan Kamil Laporkan Model Lisa Mariana ke Bareskrim Polri, ini Jeratan Pasalnya!

FEM Indonesia, Jakarta – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau yang akrab dikenal RK akhirnya melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri. Laporan dibuat usai RK dituding telah menghamili perempuan berusia 30 tahun tersebut. Hal itu diungkapkan oleh Kuasa hukum RK Muslim Jaya Butar Butar usai melaporkan Lisa atas tuduhan pencemaran nama baik.
“Pak RK benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE Nomor 1 tahun 2024, yang diduga dilakukan oleh inisial LM,” ujar Muslim.
Muslim menjelaskan, adapun Ridwan Kamil mengajukan secara langsung laporan pada tanggal 11 April 2025. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Muslim menegaskan, kliennya telah membantah semua tuduhan yang disampaikan Lisa. Dia menyebut RK tak melakukan hubungan dalam bentuk apapun dengan yang bersangkutan. Meski begitu, RK saat ini katanya juga dalam kondisi baik dan sepenuhnya akan menghargai proses hukum yang berjalan. “Tidak ada stres. Pak Ridwan Kamil sabar, tenang karena itu kan memang harus dilalui,” bebernya.
Sebelum laporan ini dibuat, Lisa Mariana membeberkan ke publik ihwal perkenalannya dengan Ridwan Kamil, hubungan dan klaimnya soal kehamilan yang disebutnya sebagai buah hubungannya dengan RK dan meminta pertanggungjawaban RK.
Namun begitu, RK sendiri sudah membantah semua apa yang disampaikan Lisa dalam sebuah klarifikasinya di media sosial dan melalui kuasa hukumnya.
Selebriti
Sidang Cerai, PA Jaksel : Paula Verhoeven Terbukti Selingkuh, Istri tidak Menjaga Kehormatan!

FEM Indonesia, Jakarta – Artis yang juga model cantik Paula Verhoeven secara mengejutkan disebut berselingkuh dari Baim Wong. Fakta ini terungkap dari sidang cerai yang bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Majelis hakim menyatakan Paula sebagai istri nusyuz, yang merupakan pengertian sebagai istri yang melakukan pengkhianatan terhadap suaminya, Baim Wong.
“Berkaitan dengan pihak ketiga (di kubu Paula), majelis hakim menyatakan terbukti,” ungkap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Suryana di kantornya pada Rabu, 16 April 2025.
“Dengan demikian, majelis hakim menetapkan pihak termohon adalah istri yang nusyuz, istri durhaka, tidak menjaga kehormatan sebagai istri, kemudian mengkhianati hubungan suci suami istri,” sambung Suryana.
Dalam putusan yang dibacakan pada Rabu, 16 April 2025, majelis hakim menyatakan Paula sebagai istri nusyuz, yakni istri yang tidak menaati kewajiban pernikahan dan melakukan pengkhianatan terhadap suaminya.
Keputusan tersebut didasarkan pada dalil perselingkuhan yang diajukan Baim dalam gugatan cerainya terhadap ibu dua anak yang diajukan sejak 7 Oktober 2025. “Dalil-dalil yang disampaikan pemohon (Baim Wong) dinyatakan terbukti. Maka gugatannya dikabulkan,” terang Suryana.
Terbukti selingkuh, Paula dinyatakan tak berhak menerima nafkah iddah dari Baim. Dalam agama Islam, nafkah iddah merupakan tunjangan bagi istri yang diceraikan suami selama masa menunggu.
Selebriti
Belanja Pakai Uang Palsu, Diduga bernama SKW Artis Sinetron Kolosal Ditangkap Polisi di Kemang

FEM Indonesia, Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya mengungkap identitas mantan artis kolosal yang diduga dalam kasus uang palsu di kawasan Lippo Mall Kemang. Sosok tersebut diduga bernama Sekar Arum Widara (SAW), yang dikenal publik dalam perannya di sinetron legendaris berjudul Angling Dharma.
“Tersangka yang merupakan mantan artis kolosal yang diamankan di Lippo Mall Kemang yaitu Sekar Arum Widara (SAW),” kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi, Senin(14/4/2025).
Iptu Teddy menambahkan bahwa terduga melakukan pembelian di Hypermart lalu melakukan pembayaran dengan uang palsu dan berhasil diamankan,” ungkapnya.

Bahkan sebelum ditangkap, Sekar pernah berbelanja di toko yang sama tetapi dengan kasir yang berbeda. Namun, kasir tersebut melakukan pengecekan dengan menggunakan alat pendeteksi dari sinar ultra violet. Hasilnya, uang tersebut dinyatakan palsu.
Tak berhasil melancarkan aksinya, kemudian Sekar kembali melakukan transaksi di toko lain. Niat jahatnya itu kembali gagal hingga akhirnya diamankan petugas sekuriti mal.
“Dari tangan pelaku kami menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 2.235 lembar senilai Rp 223.500.000,” pungkas Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi soal penangkapan mantan artis kolosal Sekar Arum Widara yang diamankan terkait pengedaran uang palsu.
Atas perbuatannya, SKW dijerat Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 ayat ayat 2 dan 3 Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP.
-
NASIONAL2 days ago
Alumni 92 IISIP Jakarta, Gelar Halal Bihalal & Kegiatan Sosial di Cafe Teras Ngerumpi
-
NASIONAL3 days ago
Ketua Basis-24 Kasno Dukung Bedol Desa Mutasi Rotasi di Pemkot Depok
-
FEM Travel6 days ago
De Margo Italian Ristorante & Bar, Perjalanan Cita Rasa dan Budaya Italia di Jantung Jakarta
-
Sosial Budaya7 days ago
Aura Kasih Hadiri Ultah Dedi Mulyadi ke-54, Gus Miftah Mendoakan Berjodoh!