Ekonomi & Bisnis
“Winmar Coin” Gelar Rakernas dan Sosialisasi Road Map Dengan Komunitas Seluruh Indonesia

FEM Indonesia, Ekbis – Winmar Coin bikin gebrakan di awal tahun 2022, dengan menggelar Rakernas dan Sosialisasi Road Map bersama Komunitas WINMAR COIN dari seluruh Indonesia.
Dalam keterangan siaran persnya, kegiatan bertujuan agar para Ketua Komunitas dapat saling mengenal dan bisa lebih mengerti Road Map WINMAR COIN di tahun 2022. Selain itu, agar semakin eksis, baik di skala nasional maupun internasional.
Ketua Komunitas Nasional WINMAR COIN, Baru mengatakan bahwa langkah atau kegiatan ini sangat dibutuhkan. “Tujuannya tentu saja agar bisa memberikan edukasi mengenai WINMAR COIN kepada masyarakat luas,” kata Baron, di Jakarta, Selasa (4/1/2022).
Dalam pandangan Baron, sebagai investor sudah selayaknya mereka tahu akan perkembangan dan Road Map WINMAR COIN kedepannya.
Selain itu CEO WINMAR COIN, Tom Hardhan, juga ikut memberikan penjelasan bahwa perkembangan WINMAR COIN di tahun 2022 ini yang tentu saja akan disesuaikan dengan Road Map. Katanya, kalau pihaknya juga memberikan kisi-kisi bahwa pada Januari 2022 ini, WINMAR COIN akan digunakan untuk Transaksi OIL di salah satu negara dengan system barter.
“Makanya, kita upayakan untuk di tahun ini, WINMAR COIN akan menyentuh di harga $10 per WIM. Ini adalah tantangan yang sangat luar biasa bagi kita, karena saat ini di P2PB2B.io, kita sudah di harga $0.7851,” kata Fadel Ahmad Tahir.
Melalui kesempatan diadakannya pRakernas dan Sosialisasi Road Map secara webinar di Jakarta dengan Komunitas WINMAR COIN dari seluruh Indonesia, ada harapan besar yang ingin digapai. “Semoga WINMAR COIN semakin berjaya serta bermanfaat bagi banyak orang, sebagaimana yang sering digaungkan oleh WINMAR COIN yaitu Integrated Solution for Human Being,” tandas Fadel Ahmad Tahir.
Ekonomi & Bisnis
APSENDO Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Penghapusan Impor Ethanol Tanpa Seleksi

FEM Indonesia, Jakarta – Sikap pemerintah yang berinisiatif meniadakan persyaratan Persetujuan Impor (PI) bagi produk ethanol dengan kode Harmonized System (HS) 2207 menuai tanggapan.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Produsen Spiritus dan Ethanol Indonesia (APSENDO), Izmirta Rachman, kebijakan rencana penghapusan PI untuk seluruh golongan ethanol dalam HS Code 2207 tersebut membuat pihaknya sangat khawatir jika benar-benar dilaksanakan.
“Kebijakan ini, jika tidak dikelola dengan kehati-hatian dan tanpa pembedaan yang jelas, akan menjadi hantaman berat bagi industri ethanol nasional yang telah melakukan investasi signifikan dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian negara. Kami memahami keinginan pemerintah untuk melancarkan arus perdagangan, namun kelonggaran impor ini seharusnya tidak mengorbankan eksistensi industri strategis di negeri sendiri,” katanya di Jakarta, Selasa (20/5).
Jika, lanjutnya, kebijakan itu diterapkan tanpa pertimbangan selektif berdasarkan jenis ethanol dan peruntukannya maka berpotensi besar meruntukan pilar-pilar industri ethanol di tanah air.
“Jelas kebijakan ini akan mengancam keberlanjutan sektor pergulaan nasional, serta memberikan dampak buruk secara langsung kepada para petani tebu. Lebih jauh, asosiasi melihat bahwa pelonggaran aturan impor ini terkesan hanya menitikberatkan pada kemudahan pemasukan barang dari luar negeri tanpa adanya timbal balik berupa kemudahan ekspor, sehingga menimbulkan tanda tanya besar mengenai keberpihakan pemerintah terhadap kemajuan industri dalam negeri,” tuturnya.
APSENDO juga menilai bila penghapusan kewajiban Persetujuan Impor (PI) untuk seluruh jenis ethanol tanpa pertimbangan yang cermat berpotensi memicu dampak signifikan bagi keberlangsungan industri dan stabilitas ekonomi nasional. Pun dampak lain seperti potensi hilangnya lapangan kerja, investasi lokal di sektor industri yang menggunakan ethanol jika pasar domestik dibanjiri produk impor.
Sedangkan potensi dampak negatif deregulasi impor ethanol, APSENDO mendesak pemerintah untuk mengadopsi kebijakan yang lebih terukur yaitu pendekatan diferensial berdasarkan kode HS.
“Untuk HS 2207.20.11 (fuel grade ethanol), impor dapat dipertimbangkan secara terbatas dan dengan pengawasan ketat demi mendukung program biofuel nasional, dengan prioritas utama tetap pada pemanfaatan pasokan dalam negeri,” kata Izmirta.
“Sementara itu, untuk HS 2207.10.00 dan HS 2207.20.19 (ethanol industri & teknis), APSENDO merekomendasikan agar kewajiban Persetujuan Impor (PI) tetap diberlakukan. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga keberlangsungan industri ethanol lokal, melindungi sektor pergulaan nasional, serta menjamin kesejahteraan petani tebu. Kami berpandangan bahwa deregulasi di ranah ekspor ethanol justru lebih mendesak untuk direalisasikan, mengingat saat ini ekspor ethanol masih dibebani persyaratan Persetujuan Ekspor (PE) dan Laporan Surveyor (LS) yang dinilai menghambat daya saing di pasar global” tambahnya.
Karena itu, APSENDO mengimbau pemerintah untuk tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan terkait kebijakan deregulasi ini, melainkan melibatkan para pemangku kepentingan industri ethanol dalam dialog yang konstruktif dan didasarkan pada data yang akurat.
“Asosiasi berkeyakinan bahwa deregulasi yang tidak terukur hanya akan menghasilkan efisiensi semu dan berpotensi merusak ketahanan ekonomi nasional pada sektor yang memiliki nilai strategis ini,” imbuh Izmirta.
Untuk diketahui, ethanol memiliki beragam klasifikasi HS Code yang berbeda. Pertama, HS Code 2207.20.11 adalah ethanol denaturasi > 99% (fuel grade) untuk biofuel, yang impornya masih mungkin dipertimbangkan secara terbatas melalui kajian mendalam. Kedua HS Code 2207.10.00 adalah ethanol tidak denaturasi yang umum digunakan dalam farmasi, industri makanan dan minuman serta pengolahan sampah. Ketiga HS Code 2207.20.19 mencakup ethanol denaturasi lainnya untuk kosmetik, keperluan rumah tangga dan berbagai aplikasi teknis industri. [foto : dokumentasi/teks : denim]
Ekonomi & Bisnis
Stafsus Kemnaker RI Serahkan Dana Usaha Mandiri untuk Ratusan Peserta Magang di Jepang

FEM Indonesia, Bekasi – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan secara resmi menyambut kepulangan 216 peserta program pemagangan di Jepang pada Jumat, 11 April 2025, yang dilaksanakan di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Bekasi.
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan RI, Bambang Irawan, hadir mewakili Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyambut para alumni sekaligus menyerahkan Dana Usaha Mandiri (DUM). Dana ini diberikan sebagai modal awal bagi para alumni magang agar dapat mengembangkan usaha secara mandiri dan berkontribusi pada perekonomian nasional.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan (Binalavogan), Sholahudin, Koordinator Pemagangan Luar Negeri, Muhammad Syihab, serta perwakilan dari IM Japan, yang selama ini menjadi mitra strategis dalam program pemagangan ke Jepang.
Dalam sambutannya, Bambang Irawan menyampaikan bahwa program magang yang dijalani selama 3 hingga 5 tahun telah membentuk karakter peserta menjadi pribadi yang tangguh.

“Magang di Jepang memberikan dampak positif dalam membentuk mental yang kuat, etos kerja yang tinggi, dan disiplin yang tinggi. Tiga hal tersebut akan menjadi bekal utama untuk menjadi manusia sukses dan bermanfaat bagi orang lain,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan salam hangat kepada orang tua dan keluarga para peserta di rumah, serta menitipkan semangat kepada seluruh alumni agar terus berkontribusi dan menjadi sosok yang bermanfaat di tengah masyarakat.
Ekonomi & Bisnis
Sambut Lebaran, Hizrah Bacan Rilis Madu Hijau Indonesia Solusi Darurat Penyakit Lambung

FEM Indonesia, Tangsel – Dalam acara Buka Puasa Bersama pada hari Rabu (26/3/2025) lalu di Hotel Ibis Style, Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan, Musisi dan Pengusaha muda, Hizrah Bacan mengumumkan kehadiran PT. Madu Hijau Indonesia.
Pengumuman ini menegaskan kemunculan produk herbal untuk mengatasi penyakit lambung kronis, bernama madu hijau yang resmi dibawah perusahaan tersebut. PT Madu Hijau Indonesia hadir juga untuk menghindari pemalsuan madu hijau yang diciptakanya yang terjadi di sejak kemunculanya pada 2020 silam.
“Saya umumkan perusahan Madu Hijau yang sebelumnya dibawah naungan Herbal Putih, namun kini resmi berada dalam perusahaan Madu Hijau Indonesia. Madu Hijau adalah produk herbal untuk menjawab semua keluhan-keluhan penyakit lambung yang banyak diderita di Indonesia,” ujar Hizrah Bacan.
Hizrah yang sebelumnya dikenal sebagai seniman Betawi Ora, musisi, penyanyi dan produser musik dan multimedia menambahkan, kehadiran perusahaan ini juga untuk menghindari pemalsuan Madu Hijau yang mengakibatkan pada penurunan angka penjualan secara nasional.
“Pada tahun itu, madu hijau banyak sekali dipalsukan tapi akhirnya kami bergerak melaporkan para pemalsu ke polisi dan banyak yang diproses oleh hukum. Dan sekarang, masu hijau bergerak lagi,” tegas Hizrah. Madu Hijau hadir kata Hizrah memang dikhususkan untuk kesehatan dan menjadi herbal untuk solusi mengatasi penyakit lambung yang didukung dengan penelitian dari universitas terkemuka di Kota Bogor, Jawa Barat.
Madu Hijau juga menjadi satu-satunya madu berwarna hijau dari Indonesia. Warna hijau kata Hizrah diambil dari bahan-bahan alami merupakan zat hijau daun yang berasal dari puluhan daun herbal seperti daun kelor, daun saga, daun sirih dan spirulina dan dicampur dengan madu yang akhirnya bisa berfungsi untuk membersihkan racun di dalam lambung, usus, darah dan lever.
“Pada umumnya, Madu berwarna kuning, cokelat, hitam dan putih, namun disini Madu ini berwarna Hijau yang memiliki banyak khasiat sebagai zat anti peradangan dan infeksi pada lambung,” jelas Hizrah.
Munculnya madu hijau berawal dari ketertarikan dan mirisnya pada masalah lambung. Ia bahkan melihat masalah lambung dialami oleh anak anak, remaja, dewasa sampai orang tua menjadi hal darurat yang terjadi di Indonesia. Masyarakat kata Hizrah lantas menjadi resah atas penyakit lambung. Hal itu terungkap dari sebuah riset yang menghasilkan data bahwa orang-orang Indonesia kena penyakit lambung mencapai 70 persen.
“Sakit lambung ini dampaknya tak main main, bisa ke penyakit-penyakit kronis lainnya seperti jantung, pernafasan paru-paru dan kanker lainnya. Makanya madu hijau ini adalah solusi tepat dengan ramuan ramuan herbal,” papar Hizrah.
Dalam melindungi produk herbal ini, Hizrah mengaku telah mendaftarkan hak paten madu hijau ciptaanya dan hak milik PT. Madu Hijau Indonesia. “Madu Hijau ini bagi saya adalah master piece yang sampai akhir zaman nanti akan tetap ada. Jadi kalau ada orang atau pihak lain yang mengaku aku punya madu hijau, silahkan laporkan ke saya, akam saya sikat saya kandangin,” tegas Hizrah.
Seperti diketahui, pada kemunculanya Madu Hijau menjadi trobosan baru dan satu-satunya di Indonesia bagi mereka yang kembali pada pengobatan alam atau herbal. Saat ini penjualan madu hijau semakin meningkat terus dan banyak customer yang puas hal ini di buktikan bayak nya customer yang merasakan kesembuhan dan terlepas darai sakit lambung kronis setelah mengkonsumsi madu hijau
Dengan berdirinya pt madu hijau Indonesia ini Hizrah Bacan dan management akan menambah kantor-kantor madu hijau di seluruh madu hijau agar para distributor dan riseller lebih mudah lagi untuk memesan madu hijau sehingga penjualan madu hijau bisa merata masuk di Apotik dan juga minimarket sehingga masyarakat dapat mudah memesan nya
Hizrah Bacan pun menegaskan belilah produk madu hijau asli yang sudah dipasarkan sejak 2018 dan berlogo M dan di kemasan box nya tertulis di keluarkan oleh Pt madu hijau Indonesia di luar dari itu semua adalah palsu.
-
Movie & TV3 days ago
Film “Mission: Impossible-The Final Reckoning” Tayang di Indonesia, 21 Mei 2025!
-
Ragam3 days ago
Dimsum Kreasi Emaks Wira, Solusi Ekonomi Keluarga
-
NASIONAL6 days ago
PT. Mahameru Tirta Utama Hadirkan SPAM, Air Bersih Langsung Bisa Dikonsumsi Diseluruh Indonesia!
-
NASIONAL1 day ago
Meski Ada Penolakan, Wali Kota Depok Siapkan Rumah Didik Anak di SDN Pondok Cina 1