FEM Depok – Operasi Patuh Jaya 2025 yang digelar Polres Metro Kota Depok sejak 14 Juli lalu berhasil menjaring lebih dari 5.700 pengendara hingga hari kesembilan pelaksanaannya. Operasi yang menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas itu akan berlangsung hingga 27 Juli 2025.
Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Joko Sembodo, mengungkapkan bahwa dari ribuan pelanggar, sebanyak 2.158 pengendara dikenai sanksi teguran, sementara 2.005 lainnya mendapat sosialisasi dan imbauan pentingnya tertib berlalu lintas.
“Untuk pelanggaran yang dikenai sanksi tilang melalui sistem ETLE statis, kami mencatat 1.595 pengendara ditindak,” ujarnya, Selasa (22/7/2025).
Menurut Kompol Joko, sasaran utama Operasi Patuh Jaya tahun ini meliputi berbagai jenis pelanggaran yang kerap menjadi penyebab utama kecelakaan, seperti:
• Pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara
• Pengemudi di bawah umur
• Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
• Tidak menggunakan helm berstandar SNI
• Tidak memakai sabuk pengaman (untuk mobil)
• Mengemudi dalam pengaruh alkohol
• Melawan arus lalu lintas
• Melebihi batas kecepatan
• Kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL)
“Jenis pelanggaran ini sangat kami perhatikan karena berkaitan langsung dengan tingkat fatalitas kecelakaan,” tegasnya.
Polres Metro Depok juga menerjunkan personel di sejumlah titik strategis dan rawan pelanggaran. Beberapa lokasi utama yang menjadi fokus operasi antara lain di Jalan Raya Bogor, Margonda Raya, Ir. H. Juanda dan berbagai simpang empat dan ruas jalan protokol lainnya di Kota Depok.
Sebagai informasi, Operasi Patuh Jaya 2025 dilaksanakan serentak oleh seluruh jajaran Polda Metro Jaya, termasuk di wilayah hukum Kota Depok. Tujuannya tak lain adalah meningkatkan disiplin dan kesadaran berlalu lintas demi menekan angka kecelakaan di jalan raya.


Tinggalkan Balasan