FEM Depok — Pemerintah Kota Depok memastikan bahwa peredaran beras kemasan di toko-toko modern di wilayahnya aman dari praktik pengoplosan. Melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Pemkot melakukan pengawasan ketat terhadap sejumlah ritel modern.
Hal ini guna menindaklanjuti arahan pemerintah pusat terkait isu beras oplosan yang marak diberitakan di berbagai daerah.
Pengawasan dilakukan dengan menyisir sejumlah toko modern seperti Tip Top, Yogya Department Store, Hypermart Tole Iskandar, dan Superindo GDC Depok. Pemeriksaan difokuskan pada sejumlah merek beras premium dalam kemasan yang sempat disebut dalam laporan isu beras oplosan, antara lain Sania, Raja Ultima, Raja Platinum, FS Setra Ramos, Fortune, Ayana, dan Topi Koki.
“Dari hasil pemeriksaan di empat toko modern, tidak ditemukan adanya pelanggaran kuantitas. Semua kemasan menunjukkan volume beras yang sesuai bahkan melebihi label. Contohnya, beras 5 kilogram saat ditimbang hasilnya 5,04 kilogram,” ujar Kepala Disdagin Kota Depok, Dudi Mi’raz Imaduddin, Senin (28/7).
Dalam pengawasan tersebut, Disdagin menggandeng Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Kota Depok guna memastikan akurasi alat ukur dan penimbangan sesuai standar. Di Tip Top, delapan sampel beras kemasan 5 kg seluruhnya memenuhi ketentuan volume.
Sementara di Yogya Department Store, ditemukan satu dari tiga sampel beras Fortune ukuran 2,5 kg memiliki berat sedikit di bawah label, yakni 2,481 kg, atau selisih 0,019 kg yang masih dalam batas toleransi.
Disdagin juga menyoroti aspek harga jual beras di toko-toko modern. Beberapa di antaranya menjual beras di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET), seperti Yogya, Hypermart, dan Superindo. Meski demikian, tidak ditemukan pelanggaran berat karena produk tetap memenuhi standar kualitas dan volume.
“Harga di beberapa swalayan memang ada yang lebih rendah, misalnya dari Rp74.500 menjadi Rp73.500. Namun, kami belum melihat ada indikasi pelanggaran karena mutu dan kuantitas tetap sesuai ketentuan,” jelas Dudi.
Menurutnya, setiap toko modern juga telah menerima surat edaran dari supplier yang menjamin bahwa produk beras yang dijual telah melalui proses pengawasan mutu sesuai regulasi pemerintah.
Untuk memperkuat pengawasan dan mencegah potensi penyebaran beras oplosan sejak dini, Pemkot Depok melalui Disdagin berencana memperluas pemantauan ke pasar-pasar tradisional. Langkah ini diambil guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap distribusi bahan pokok di kota tersebut.
“Kami akan memperluas pengawasan ke pasar tradisional agar distribusi pangan tetap bersih dari praktik curang. Selain itu, kami juga terus mengingatkan manajemen toko modern agar melaporkan stok dan ketersediaan bahan pokok penting (Bapokting) secara rutin setiap Rabu melalui aplikasi Sifordagin,” tegasnya.
Dudi juga mengimbau masyarakat untuk tidak panik atau khawatir berlebihan. Ia menegaskan bahwa Pemkot Depok berkomitmen menjaga keamanan pangan, khususnya terhadap kebutuhan pokok masyarakat.
“Selama memenuhi standar mutu dan volume, masyarakat tidak perlu cemas. Pemerintah hadir dan terus melakukan pengawasan di lapangan,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan