FEM Indonesia, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyalurkan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban untuk perayaan Iduladha 1447 Hijriah atau Idul Adha 2026 di seluruh wilayah Indonesia. Pengadaan hewan kurban tersebut menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) melalui bantuan kemasyarakatan presiden dengan total anggaran sekitar Rp100 miliar.

Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, mengatakan bantuan sapi kurban Presiden tahun ini akan disalurkan ke pemerintah daerah, pondok pesantren, lembaga pendidikan, lembaga sosial, hingga tokoh masyarakat dan tokoh agama di berbagai daerah.

“Pada tahun ini, dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah atau tahun 2026 ini, Bapak Presiden berkenan akan menyerahkan bantuan sapi kurban sebanyak 1.098 ekor sapi,” ujar Juri dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (26/5).

Menurut Juri, dari total 1.098 ekor sapi kurban tersebut, sebanyak 598 ekor dialokasikan untuk pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Sementara 500 ekor lainnya disalurkan kepada berbagai lembaga sosial dan keagamaan.

Distribusi sapi kurban Presiden mencakup seluruh wilayah administratif Indonesia, yakni 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Namun, pemerintah menghadapi kendala di sejumlah daerah yang tidak memiliki sapi dengan standar bobot yang ditetapkan Presiden.

Juri menjelaskan, terdapat 46 daerah yang belum memiliki sapi dengan bobot sesuai standar, yakni antara 800 kilogram hingga 1,3 ton. Untuk mengatasinya, pemerintah menambah alokasi sapi dari daerah lain sehingga beberapa wilayah menerima lebih dari satu ekor sapi.

“Setiap daerah akan mendapatkan satu sapi, tetapi ada 46 daerah yang tidak memiliki sapi dengan bobot sebesar itu. Oleh karena itu, ada daerah yang mendapatkan dua sapi untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” jelasnya.

Adapun jenis sapi yang dipilih merupakan kategori premium, meliputi sapi Simental, Limousin, Peranakan Ongole, Brahman, Angus, Belgian Blue, hingga sapi Bali. Seluruh sapi dipastikan memenuhi syariat Islam untuk kurban, yakni berusia di atas dua tahun, berjenis kelamin jantan, tidak cacat, dan telah memiliki surat keterangan kesehatan hewan.

Pemerintah juga melibatkan peternak lokal dalam pengadaan hewan kurban tersebut. Proses pengadaan dilakukan melalui koordinasi antara Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pertanian, dinas peternakan daerah, hingga Asosiasi Peternak dan Penggemukan Sapi Indonesia.

Juri berharap momentum Iduladha dapat menjadi pendorong bagi peningkatan produktivitas peternak lokal sekaligus memperkuat industri peternakan nasional.

“Sumber-sumber sapi semuanya berasal dari peternak lokal, sehingga diharapkan momentum ini dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas sapi,” katanya.

Selain itu, Presiden Prabowo Subianto juga meminta agar penyaluran sapi kurban benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan di masing-masing daerah.

“Presiden memberikan arahan supaya sapi-sapi yang diberikan untuk menjadi sapi kurban ini dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh masyarakat yang membutuhkan,” tutup Juri. [foto: istimewa]